Tanpa Legalitas, Pengumpul Zakat Terancam Dipidana

Senin 06-11-2023,14:04 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

“Jadi zakat yang didapatkan dari UPZ itu bisa digunakan kembali mereka di wilayah bersangkutan. Termasuk kesadaran berzakat melalui Baznas," tandasnya. (*)

Kategori :