“Jadi zakat yang didapatkan dari UPZ itu bisa digunakan kembali mereka di wilayah bersangkutan. Termasuk kesadaran berzakat melalui Baznas," tandasnya. (*)
Tanpa Legalitas, Pengumpul Zakat Terancam Dipidana
Senin 06-11-2023,14:04 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-05-2025,12:43 WIB
Ikuti Light Culture Paradise di Surabaya, Kota Mojokerto Tampilklan Sendratasik Mpu Nala
Selasa 11-03-2025,16:02 WIB
301 Tukang Becak dan Kaum Dhuafa di Kota Mojokerto Peroleh Bansos dari Pemkot
Sabtu 15-02-2025,09:43 WIB
Warga Terdampak Angin Kencang Benahi Warung dengan Dana Talangan
Terpopuler
Senin 12-05-2025,10:55 WIB
Proyek Mewlafor Masuk Tahap Pembuatan Biopori, Tim Melwafor Bertemu Kadis Dikbud Kab Mojokerto
Senin 12-05-2025,14:23 WIB
Hujan Deras, Rumah Warga di Kemlagi Mojokerto Tergerus Sungai Marmoyo, Satu Orang Luka Ringan
Senin 12-05-2025,14:13 WIB
Candi Brahu Trowulan Mojokerto Bakal Diekskavasi, Sasaran Temuan Pagar Keliling
Senin 12-05-2025,18:55 WIB
Libur Panjang Hari Raya Waisak, PT KAI Daop 8 Layani 37.030 Penumpang
Senin 12-05-2025,18:29 WIB
Menag Nasaruddin Umar: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia
Terkini
Senin 12-05-2025,18:55 WIB
Libur Panjang Hari Raya Waisak, PT KAI Daop 8 Layani 37.030 Penumpang
Senin 12-05-2025,18:29 WIB
Menag Nasaruddin Umar: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia
Senin 12-05-2025,14:23 WIB
Hujan Deras, Rumah Warga di Kemlagi Mojokerto Tergerus Sungai Marmoyo, Satu Orang Luka Ringan
Senin 12-05-2025,14:13 WIB
Candi Brahu Trowulan Mojokerto Bakal Diekskavasi, Sasaran Temuan Pagar Keliling
Senin 12-05-2025,10:55 WIB