Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027, Tegaskan Kinerja Jadi Penentu
Bupati Jember Muhammad Fawait menjamin nasib PPPK Jember aman hingga 2027-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Jember, diswaymojokerto.id - Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember akhirnya mendapat kejelasan. Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga tahun 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya kegaduhan di media sosial terkait kekhawatiran pemutusan kontrak PPPK di sejumlah daerah.
Gus Fawait memastikan, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil sikap berbeda dengan tetap memberikan jaminan keberlanjutan bagi para tenaga non-ASN tersebut.
“Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi para PPPK dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik.

Forum komunikasi non ASN Pemkab Jember mengucapkan terima kasih atas jaminan nasib mereka dari Bupati Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Ia menilai peran PPPK selama ini cukup signifikan dalam membantu kinerja pemerintahan, terutama di sektor pelayanan dasar.
Namun demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa jaminan tersebut tidak bersifat mutlak tanpa syarat. Keberlanjutan kontrak tetap bergantung pada kinerja masing-masing individu.
Pemerintah daerah, kata dia, akan tetap menerapkan standar evaluasi yang ketat guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jatim Dikepung Kemarau Panjang 240 Hari, Lumbung Pangan Terancam, Pemprov Siagakan 3.800 Sumur Bor
BACA JUGA:Penurunan Harga Emas Perhiasan Penyebab Utama Deflasi Mojokerto di Bulan Maret 2026
“Kalau kinerjanya bagus, lanjut. Tapi kalau tidak memenuhi standar, tentu akan ada evaluasi. Ini berlaku untuk semua, termasuk ASN berstatus PNS,” tegasnya.
Ia menambahkan, prinsip disiplin dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Oleh karena itu, tidak hanya PPPK, pegawai negeri sipil (PNS) juga akan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal penilaian kinerja.

Gus Fawait memberikan apresiasi pada salah satu pegawai Pembak Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Sumber:

