Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika Sabu Hingga Pil Double L
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto saat menggelar pemusnahan barang bukti. -Foto : Fio Atmaja-
"Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, sementara dalam aspek represif kami akan menuntut seberat-beratnya sesuai fakta di persidangan,” imbuhnya.
Sumber:



