Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah

Rapat koordinasi penyampaian hasil penyusunan naskah akademis pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (18/12), di ruang rapat Bappeda, Pemkab Mojokerto.-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan," terangnya.

BACA JUGA:Forum Non ASN Kota Mojokerto Tuntut Kejelasan SPTJM dan Konsekuensi Gagal PPPK

BACA JUGA:Ekspor Serentak di 8 Kota, Wamen Perdagangan Berangkatkan Ekspor PT LNK ke Malaysia

Bupati menegaskan komitmennya bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pemenang tender tertentu. Ia juga menegaskan pemindahan pusat pemerintahan tidak dimaksudkan untuk menjauhkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah utara sungai, karena pelayanan publik tetap diberikan secara merata.

"Seluruh proses diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur serta dasar hukum yang berlaku," tegasnya.


Naskah alademis pemindahan ibu kota kabupaten Mojokerto diterima Bupati Mojokerto Gus Barra-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini berharap penyusunan naskah akademik dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis data.

"Penyusunan tersebut diharapkan mempertimbangkan kondisi eksisting wilayah, dinamika pertumbuhan penduduk, konektivitas antar wilayah, potensi pengembangan ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.

Sumber: