Lahan Bakal Pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Mulai Diukur

Lahan Bakal Pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Mulai Diukur

Petugas saat melakukan pengukuran lahan-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto mulai melakukan pengukuran dan pematokan lahan di kawasan direncanakan menjadi pusat pemerintahan baru di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik yang digelar sebelumnya.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk persiapan. "Ini salah satu tindak lanjut dari konsultasi publik. Jadi dalam rangka mempersiapkan diri, kalau nantinya memang disetujui kami sudah siap," ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026. 

Pengukuran dilakukan untuk memastikan kepemilikan dan luas lahan di sekitar kawasan Pusat Oleh-Oleh Jotangan Center, Mojosari. 

BACA JUGA:Hujan dan Angin Kencang Rusak 14 Rumah di Mojokerto

BACA JUGA:Thrifting, Tren Belanja Fesyen Kaum Muda yang Makin Digemari

Adapun puluhan luas lahan akan dibebaskan  seluas 4,3 hektare di Desa Jotangan. Sesuai data, luasan tanah warga yang harus dibebaskan sekitar 2,9 hektare atau tepatnya 20.933 meter persegi. Luasan tersebut terbagi dalam 30 bidang tanah dengan kepemilikan sebanyak 18 warga. 


Lahan Bakal Pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto Mulai Diukur-Foto : Fio Atmaja-

Pemda juga dituntut untuk menyiapkan tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Jotangan seluas 2,2 hektare atau 22.429 meter persegi.  Sedangkan untuk aset pemda di kawasan tersebut mencapai 8.566 meter persegi. 

Sehingga total keseluruhan luasan lahan yang disiapkan pemkab untuk pusat pemerintahan baru kurang lebih 5,1 hektare atau 51.928 meter persegi. 

BACA JUGA:6 Tips Menjaga Kesehatan Saat Musim Penghujan

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto mulai melakukan tahapan pembebasan lahan. Dengan plotting anggaran Rp 90 miliar dari sebelumnya Rp 100 miliar.

Sumber: