Ratusan Karyawan PT Pakerin Mojokerto Blokir Gerbang Pabrik, Tuntut Gaji dan Hak yang Tak Kunjung Dibayar
Mereka menuntut gaji dan hak yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi demonstrasi menuntut gaji dan hak yang tak kunjung dibayar pada Senin, 6 April 2026 pagi.
Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI ini menuntut pembayaran upah yang tertunda sejak November-Desember 2025 serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan perusahaan.
Aksi yang diawali dengan long march dari mess karyawan hingga pintu depan pabrik, tepat di bibir Jalan Raya Bangun.
Pemblokiran akses pabrik mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat dan kendaraan yang hendak masuk ke area pabrik tidak bisa melintas. Meski demikian, aksi berjalan kondusif.

Ratusan buruh saat menggelar demo didepan pintu PT Pakerin. -Foto : Fio Atmaja-
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Pakerin, Heru Nugroho mengatakan, ada tiga tuntutan utama dalam aksi yang diikuti sekitar 500 karyawan tersebut.
"Tuntutan pertama terkait upah November sampai Desember. Kedua, pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Ketiga, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum dibayar untuk semua karyawan," ucapnya.
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Jember 2026 Dimulai, 500 Pelajar Ikuti Tes Wawasan Kebangsaan
BACA JUGA:Kunjungan Menteri ATR/BPN Dorong Sumbersari Jadi Percontohan Percepatan Sertifikasi Tanah di Jember
Tuntutan lainnya adalah penyelesaian seluruh hak karyawan yang masih tertunggak, termasuk kompensasi bagi pekerja yang terdampak PHK pada tahun 2025 kemarin. Ia mengungkapkan, sebagian pekerja baru menerima satu bulan gaji, sementara hak lainnya belum dipenuhi.
Sebelumnya perwakilan serikat pekerja telah melakukan pertemuan bipartit dengan manajemen pada 26 Maret 2026 yang dihadiri langsung oleh direktur keuangan perusahaan.

Ratusan pekerja PT Pakerin saat menggelar aksi demo menuntut haknya yang belum dibayarkan -Foto : Fio Atmaja-
"Saat itu dijanjikan kekurangan upah untuk bulan November dan Desember akan dibayarkan sebelum hari raya. Bahkan kalau bisa cepat, verifikasinya bisa hari Senin dan Selasa. Ternyata itu juga tidak direalisasi oleh pihak perusahaan," ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi ini berkaitan dengan konflik internal pemilik pabrik yang telah mengakibatkan produksi kertas di PT Pakerin terhenti lebih dari satu tahun.
Sumber:

