BPJS Nonaktif, Ratusan Karyawan PT Pakerin Gelar Unjuk Rasa di BPJS Kesehatan Mojokerto
BPJS nonaktif, ratusan karyawan PT Pakerin gelar aksi demo di BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Ratusan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Jalan Empunala, Kota Mojokerto, pada Selasa, 7 April 2026 pagi.
Mereka terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran oleh manajemen perusahaan. Dalam aksinya, para buruh menuntut agar kepesertaan BPJS segera diaktifkan kembali.
Ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati mengatakan, dampak penonaktifan ini dirasakan langsung oleh para pekerja, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan medis.
"Banyak karyawan yang sedang rawat jalan, rawat inap, bahkan operasi, tidak bisa menggunakan BPJS. Ini sangat memberatkan karena harus membayar sendiri," ujarnya.

Karyawan PT Pakerin unjuk rasa di kantor BPJS Kesehatan Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Jumlah karyawan yang terdampak mencapai sekitar 2.000 orang. Permasalahan ini bermula dari keterlambatan pembayaran iuran oleh manajemen perusahaan pada 31 Maret 2026, meskipun pembayaran disebut telah dilakukan pada malam hari.
Namun, sistem BPJS Kesehatan tetap mencatat keterlambatan, sehingga kepesertaan otomatis dinonaktifkan dan tagihan berubah menjadi kumulatif dua bulan, yakni Maret dan April.
BACA JUGA:Ekonomi Kabupaten Mojokerto Meroket, Investasi 2025 Tembus Rp4,45 Triliun
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Permudah Akses Informasi Publik Melalui PPID
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto menjelaskan, pembayaran yang dilakukan di akhir hari pada 31 Maret 2026 tidak dapat diproses sistem, sehingga memunculkan tagihan baru.
"Per 1 April sistem langsung membentuk tagihan dua bulan. Karena kemampuan perusahaan saat ini baru bisa membayar satu bulan, maka kami fasilitasi pengajuan agar pembayaran dapat dilakukan bertahap," jelasnya.

Unjuk rasa karyawan PT Pakerin berjalan tertib-Foto : Fio Atmaja-
Menurutnya, BPJS pusat telah membuka akses pembayaran satu bulan lebih dulu melalui virtual account. "Begitu pembayaran masuk, sistem akan otomatis mengaktifkan kembali status kepesertaan karyawan," tambahnya.
BACA JUGA:Selama Maret 2026, Kenaikan BBM Pertamax Sebabkan Indeks Fluktuasi Harga di Mojokerto Alami Lonjakan
Sumber:

