Fokus Genjot PAD, DPRD Kota Mojokerto Serahkan 18 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Fokus Genjot PAD, DPRD Kota Mojokerto Serahkan 18 Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025

Pimpinan DPRD Kota Mojokerto bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto usai penandatanganan Berita Acara di sidang paripurna LKPJ Wali Kota 2025-Foto : Dok DPRD Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara resmi menyampaikan 18 poin rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu 8 April 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi unsur pimpinan lainnya. Turut hadir Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE, jajaran Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam pengantarnya, Ery Purwanti menyatakan bahwa legislatif secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2025. DPRD memberikan apresiasi tinggi atas sejumlah capaian positif, terutama terkait kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tren penurunan angka kemiskinan yang signifikan di Kota Onde-Onde tersebut.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani Berita Acara di sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Dok DPRD Kota Mojokerto-

Namun, Ery menegaskan bahwa persetujuan tersebut disertai dengan catatan kritis yang wajib ditindaklanjuti.

"Secara umum kami menerima LKPJ Wali Kota, namun disertai 18 rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan. Ini adalah bentuk fungsi pengawasan kami agar kinerja pemerintah daerah ke depan jauh lebih optimal dan berdampak langsung pada masyarakat," tegas Ery.

BACA JUGA:Jember Kejar Target Lumbung Pangan Nasional, Strategi 'Oplah' Jadi Prioritas Ketimbang Jalan Tani

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Mojokerto, Tiga Mobil dan Satu Sepeda Motor, Lima Orang Luka-Luka

Salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gabungan, Nuriono Sugi Raharjo, S.H., adalah desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto lebih progresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD meminta Pemkot tidak hanya terlena dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, eksekutif didorong untuk melakukan inovasi pada sektor pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya produktif.


Juru bicara Fraksi Gabungan, Nuriono Sugi Raharjo, S.H.,-Foto : Dok DPRD Kota Mojokerto-

"Peningkatan PAD harus berbasis data dan potensi riil di lapangan. Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta optimalisasi sektor pariwisata adalah kunci agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat," ujar Nuriono saat membacakan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA:Antara Jawaban Instan dan Esensi Berpikir: Film 'Akal Imitasi' Potret Dilema Pendidikan di Era AI

Sumber: