Pikap Terguling di Tol Surabaya–Mojokerto Akibat Pecah Ban, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta

Pikap Terguling di Tol Surabaya–Mojokerto Akibat Pecah Ban, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta

Pecah ban belakang, pikap terguling di Tol Surabaya Mojokerto. -Foto : dok. PJR III Jatim-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Sebuah kendaraan pikap mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di ruas Tol Tol Surabaya–Mojokerto, tepatnya di KM 720+600 jalur A, Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pecahnya ban belakang sebelah kanan kendaraan saat melaju di jalur tol.

Petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kendaraan pikap jenis Isuzu Traga bernomor polisi W 8158 DV itu dikemudikan oleh Achmad Baihaqi, warga Gresik.

Sebelum kejadian, kendaraan melaju dari arah Kediri menuju Menganti, Gresik, melalui jalur A Tol Surabaya–Mojokerto. Saat itu, kendaraan berada di lajur lambat dengan kondisi arus lalu lintas yang relatif lancar dan cuaca cerah.

BACA JUGA:Indonesia Darurat TB, Setiap 4 Menit Satu Nyawa Melayang, Pemerintah Targetkan Skrining 130 Juta Warga

BACA JUGA:Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027, Tegaskan Kinerja Jadi Penentu

“Setiba di KM 720+600 jalur A ruas Tol Surabaya–Mojokerto, diduga kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Akibatnya, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya terguling,” ujar Ridho.

Akibat insiden tersebut, posisi kendaraan sempat melintang di lajur cepat dengan arah menghadap ke utara. Kondisi ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas, meskipun tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang karena situasi jalan saat itu tidak padat.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan akibat terguling di badan jalan tol.

Mendapatkan laporan kejadian, petugas PJR bersama pengelola tol segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kepadatan kendaraan, sekaligus mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP).


Petugas menunjukkan ban belakang pikap yang pecah-Foto : dok. PJR III Jatim-

Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian secara lebih rinci.

“Petugas langsung melakukan penanganan di lokasi, termasuk pengaturan lalu lintas, olah TKP, dan pendataan saksi-saksi,” jelasnya.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dievakuasi dan diamankan ke pos Wika untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

BACA JUGA:Jatim Dikepung Kemarau Panjang 240 Hari, Lumbung Pangan Terancam, Pemprov Siagakan 3.800 Sumur Bor

Sumber: