Respons Presiden Prabowo

Respons Presiden Prabowo

Pertemuan Kadin Pusat, Kadin Jatim dengan Presiden Prabowo-Foto : Dok. Pribadi-


Sefdin Alamsyah-Foto : dok Pribadi-

Lalu, bagaimana respons Presiden kemarin?

Setelah Ketua Umum KADIN Jatim memaparkan persoalan tersebut, Presiden langsung merespons dengan sangat rasional dan terukur. Beruntung kita memiliki kepala negara yang memakai pendekatan metodologis, bukan sekadar emosional.

Presiden Prabowo langsung menyinggung pentingnya Regulatory Impact Assessment (RIA). Memang begitulah teorinya. Sebelum merilis aturan, negara wajib melakukan uji dampak.

Untuk sektor tembakau, instrumen RIA ini vital. Negara harus menghitung detail seluruh risikonya. Apa dampaknya ke kas negara? Bagaimana nasib tenaga kerja? Apakah petani bisa bertahan? Bagaimana nasib UMKM di rantai pasok? Sebesar apa ancaman ledakan rokok ilegal? Semua harus ditimbang sejajar dengan target kesehatan masyarakat yang diincar.

BACA JUGA:Jangan Remehkan Tidur Siang, Dokter Sebut Cukup 30 Menit Bisa Pulihkan Energi dan Tingkatkan Konsentrasi

BACA JUGA:Studi di Gresik: Satu dari Tiga Remaja Berisiko Prediabetes, Kebiasaan Minum Minuman Manis Jadi Sorotan

Kebijakan publik tidak boleh lahir dari asumsi. Harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan ekonomi. Tata kelola regulasi yang baik (good regulatory governance) menuntut pembuktian nyata sebelum palu diketuk.

Presiden pun memberikan penegasan penting. Aturan yang tidak masuk akal pasti akan ditinjau ulang. Beliau lantas meminta Menteri Keuangan merespons keluhan kami. Tentu saja, sebagai bendahara negara, Menteri Keuangan tidak ingin pundi-pundi penerimaan cukainya anjlok. Sinyalnya sangat positif bagi industri.

Sejarah membuktikan, Indonesia sejatinya sudah punya jalan tengah yang bagus. Selama belasan tahun, lewat PP 109 Tahun 2012, rezim hukum kita tidak membatasi kadar nikotin dan tar secara kaku. Negara hanya mewajibkan uji lab dan pencantuman kadar di kemasan.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Bakar Kalori, Olahraga Rutin Ternyata Membantu Tubuh Membentuk Pembuluh Darah Baru

BACA JUGA:Teknik Pertambangan Unej Gandeng Akademisi India, Kembangkan Pupuk Organik Murah dari Batu Gamping

Sistem ini adil. Industri mendapat kepastian hukum, konsumen mendapat kejelasan informasi. Regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup memadai.

*)Penulis adalah Ketua Komite Tetap Hubungan Antar-Lembaga Negara dan Pemerintahan KADIN Jawa Timur.

 

Sumber: