Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri, Bupati Ikfina Ingatkan Netralitas ASN

Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri, Bupati Ikfina Ingatkan Netralitas ASN

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Memimpin upacara HUT ke 52 Kopri di halaman Pemkab Mojokerto. Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan netralitas ASN pada Pemilu 2024-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

 

Mojokerto, mojokerto.disway.id – Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati, memimpin upacara peringatan HUT Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (29/11) pagi.

 

Bupati Ikfina Fahmawati berharap peringatan ini menjadi momentum yang tepat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Korpri dan pengurus Korpri Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan persatuan, dedikasi, pengabdian serta senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan ASN. 

 

"Terlebih ulang tahun kali ini menjelang berlangsungnya pesta demokrasi tahun 2024, sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota Korpri untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, mempertahankan dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan serta kesatuan bangsa," ungkap Bupati Ikfina.

 

Bupati mengingatkan Korpri merupakan wadah perekat dan pemersatu bangsa. Di sinilah korpri dapat memainkan peran strategis karena pengabdian korpri adalah tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. 

 

Terutama pada saat berlangsungnya pesta demokrasi, netralitas ASN menjadi hal yang krusial karena menjadi prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Netralitas mencerminkan prinsip keadilan dan persamaan dalam pemerintahan. 

 

"ASN diwajibkan bersikap obyektif, bekerja untuk kepentingan bersama tanpa campur tangan politik atau preferensi pribadi. Hal ini prinsip yang penting untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh ASN adalah adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya.

 

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, beberapa waktu yang lalu seluruh ASN Kabupaten Mojokerto telah melakukan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Hal itu lantaran netralitas merupakan salah satu kewajiban ASN dalam bekerja. 

 

"Jadikan momen tersebut sebagai tonggak bahwa ASN Kabupaten Mojokerto selalu menjaga netralitas dan tidak melakukan pelanggaran,  baik yang disengaja maupun tidak disengaja karena akan ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran netralitas baik sanksi moral maupun administrasi berupa hukuman disiplin tingkat sedang sampai berat," tegasnya.

 

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, tema peringatan Korpri tahun ini adalah 'Korprikan Indonesia' yang bermakna harapan kepada para anggota Korpri tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. 

 

"Seluruh anggota Korpri di manapun bertugas dituntut untuk terus memperkuat dan terus membangun komunikasi, lebih responsif, kreatif serta inovatif sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat," imbuhnya.

 

Selanjutnya, sejalan dengan berlakunya undang-undang Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023, Korpri siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum serta mengembangkan kesejahteraan anggota. 

 

"Keberadaan Korpri diharapkan dapat menjadi motor penggerak percepatan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mojokerto," terangnya.

 

Peringatan HUT ke-52 Korpri tahun 2023 ini, kata Bupati Ikfina, mempunyai tujuan untuk mengajak anggota Korpri di seluruh indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat.

 

Kemudian, meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN, dan memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Sumber:

b