Wali Kota Mojokerto Tekankan Optimalisasi Peran OPD
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan secara virtual kepada pegawai ASN dan non ASN--Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan secara virtual kepada pegawai ASN dan non ASN jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Sabtu (2/12/2023) malam.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini, menekankan pentingnya optimalisasi peran OPD tersebut dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsinya. Seperti, mengelola urusan perdagangan, perindustrian, UMKM, yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto, baik dari pajak atau retribusi.
"Mohon ada komitmen dari jajaran Diskopukmperindag untuk menggali potensi dan merealisasikan target-target yang sudah ditetapkan dengan maksimal," ujar wali kota secara virtual di Ruang Kerja Wali kota, Balai Kota Mojokerto.
Selain itu, Diskopukmperindag juga banyak mengelola aset-aset pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti area perdagangan. Terkhusus, bagi sejumlah area yang belum maksimal pemanfaatannya. Terlebih, tahun depan juga akan difungsikan Pembangunan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM).
Wali kota Ika Puspitasari menjadi narasumber dalam Pembinaan SDM bagi ASN serta Tenaga Non ASN Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan--Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
"Maka 2024 harus sudah tersencana dengan baik, bagaimana keduanya bisa berfungsi dengan baik, dan bisa mencapai outcomone yang terukur," tegas sosok yang akrap disapa Ning Ita ini.
Terakhir, ia juga berpesan agar Diskopukmperindag memperhatikan penataan di area-area publik, agar tidak dijadikan area perdagangan liar. Mengingat, pemerintah sejauh ini sudah berupaya menyediakan sentra-sentra perdagangan yg terpusat, seperti rest area Gunung Gedangan, Pasar Ketidur, Sky Walk, untuk menata pedagang UKM. Sehingga estetika, kerapian, dan kebersihan di area-area publik terjaga.
"Selain tugas menyediakan infrastruktur, penguatan dalam sinergi dengam OPD lainnya dalam rangka menata juga harus dikuatkan," pungkasnya. (*)
Sumber: