Pembebasan Lahan Situs Bhre Kahuripan Terus Ditindaklanjuti
Pembebasan Situs Bhre Kahuripan tengah dalam proses.- Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Lahan Situs Bhre Kahuripan menjadi fokus perhatian terkait rencana pembebasan lahan yang akan dilakukan Balai Pelestatian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Kepala Desa Klinterejo, Zainal Abidin, menjelaskan, pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan terus ditindaklanjuti bersama BPK Wilayah XI Jawa Timur.
Pemdes Klinterejo telah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada warga mengenai upaya pelestarian situs cagar budaya ini.
"Akhir bulan lalu, kita sosialisasikan lagi ke warga sekalian ada pengukuran lahan dari tim appraisal dan ATR/BPN Kabupaten Mojokerto,’’ ucapnya, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, sekitar 40 warga pemilik lahan mendukung adanya proses pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan tersebut.
"Mereka berharap upaya ini dapat menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan leluhur. Rencananya, dalam waktu dekat, akan diselenggarakan pertemuan lanjutan antara pihak terkait guna membahas proses lebih lanjut," bebernya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani menerangkan, pembebasan lahan cagar budaya di Dusun/Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, tengah berproses.
Saat ini, pihaknya terus intensif berkoordinasi dengan Pemdes Klinterejo merealisasi pembebasan lahan sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan situs peninggalan Majapahit tersebut.
"Sekarang masih dalam proses. Pada prinsipnya, pembebasan (lahan) ini kami lakukan secara bertahap," terangnya.
Pihaknya terus berupaya agar lahan Situs Bhre Kahuripan bisa beralih status menjadi milik negara pada akhir tahun ini.
Namun dipastikan, sasaran utamanya yakni lahan di area inti Candi pendarmaan Tribhuwana Tunggadewi yang statusnya milik warga.
"Untuk luasan lahan yang akan kami bebaskan, saat ini masih belum bisa kami sampaikan. Karena masih dalam proses pengkajian," tambahnya. (*)
Sumber: