Baliho Prabowo - Gibran Diturunkan, Baliho Anies - Muhaimin Ditutup Kain Putih
Baliho pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibrandi atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto, diturunkan, Selasa (19/12/2023) sore-Foto-foto: Istimewa-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Baliho pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibrandi atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto, akhirnya diturunkan, Selasa (19/12/2023) sore. Sedangkan baliho pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin di belakang Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto ditutupi kain putih.
Tindakan yang dilakukan oleh dua tim kemenangan daerah (TKD) pasangan capres dan cawapres itu merespons peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto.
Proses penurunan baliho pasangan Prabowo-Gibran--
"Benar, kami sebelumnya menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam surat tersebut berisi bahwa baliho itu berdiri di atas pos polisi. Karena kepolisian juga merupakan lembaga negara, itu tidak diperkenankan," ucap Penanggungjawab TKD Prabowo - Gibran Kabupaten Mojokerto, Hidayat, Selasa (19/12/2023).
Setelah melepas baliho APK, pihaknya mengaku belum berencana untuk memindah pemasangan baliho berukuran besar tersebut.
"Saat ini disimpan dulu, karena lokasi pemasangan baliho APK ini kurang tepat," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto ini.
Baliho Prabowo-Gibran dilipat dan disimpan oleh tim kemenangan daerah--
Diberitakan sebelumnya, dua baliho Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Prabowo-Gibran yang dipasang di atas pos polisi dan baliho Anies-Muhaimin yang bertengger di belakang pos pantau polisi.
Terkait pemasangan dua baliho tersebut,masing-masing tim kemenangan daerah mendapat surat peringatan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto karena dinilai tidak etis. (*)
Sumber: