Selain Bosda, Honorarium GTT-PTT Mojokerto Naik Tahun 2024

Selain Bosda, Honorarium GTT-PTT Mojokerto Naik Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. -(Foto : Fio Atmaja)-Fio Atmaja


MOJOKERTO, mojokerto.disway.id  - Selain menaikkan Bantuan operasional daerah (Bosda), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga menaikkan honorarium Guru Tidak Tetap-Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT).

Kenaikan ini berlaku bagi GTT-PTT telah mengabdi di SD hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Mojokerto, termasuk juga di lembaga madrasah.

“Sudah disetujui bersama sehingga tahun depan ada kenaikan. Kebijaka ini tercapai setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang akan dituangkan dalam APBD 2024,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid, Selasa (19/9/2023).

Rinciannya, honorarium GTT-PTT di sekolah negeri akan mengalami kenaikan dari tahun ini sebesar Rp 1.750.000 per bulan menjadi Rp 1.950.000 per bulan pada tahun 2024. Pun demikian dengan GTT-PTT di lembaga swasta dari yang diterima tahun ini Rp 1.000.000 akan naik menjadi Rp 1.200.000 per bulan. “Ada kenaikan masing-masing sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga memberikan tambahan honorarium bagi GTT-PTT di lembaga madrasah. Alokasi honorarium Rp 2,1 miliar tersebut diperuntukkan bagi 176 orang GTT-PTT yang tersebar di 9 MI dan 4 MTs dengan masing – masing akan menerima Rp 1.000.000 per bulan.

Tahun 2024, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga memberikan tambahan penghasilan (honorarium) bagi para GTT-PTT di MI dan MTs dengan total anggaran Rp 2,1 miliar.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menanggung iuran dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 125.000 per bulan.

’’Jadi, totalnya Rp 2.075.000 per bulan. Paling tidak sudah mendekati UMK supaya menambah motivasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka (GTT-PTT),” tandasnya.

Sumber: dikbud kota mojokerto

b