Diduga Selingkuhi Istri Teman, Pria di Mojokerto Dibacok

Diduga Selingkuhi Istri Teman, Pria di Mojokerto Dibacok

Korban pembacokan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit-Istimewa-

Mojokerto,, mojokerto.disway.id - Pria berusia 43 tahun dengan inisial KR harus berurusan dengan polisi setelah membacok rekan kerjanya, BG (38). Aksi pelaku tersebut diduga dipicu oleh cemburu buta KR terhadap BG dituding selingkuh dengan EM (35), istrinya. 

Pembacokan terjadi di warung kopi dan cucian motor dekat Underpass, lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu (21/1/2024) pukul 15.50 WIB.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, menjelaskan, pelaku tiba-tiba mendatangi korban tengah nongkrong di warung depan rumah. Pelakubmembawa sebilah parang, dan menyabetkan benda tajam ke dahi kiri korban.

"KR datang dari rumah dan langsung menemui korban dengan membawa parang sepanjang 40 centimeter," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Kasatreskrim mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui jika aksi pelaku dipicu cemburu. “Cemburu dengan isi chat korban yang dikirim ke istrinya sebelumnya. Pelaku menilai korban memiliki hubungan asmara terselubung dengan istrinya,” ucapnya.

Perselisihan di Jalan Benteng Pancasila itu cepat dilerai warga sekitar. Sementara pelaku diserahkan kepada petugas Satsabhara yang saat itu sedang berpatroli.

Korban, yang mengalami luka bacok sedalam 10 centimeter kemudian dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna mendapatkan perawatan medis. 

"Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolresta," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman pidana sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Pelaku dan korban yang bekerja di Jalan Benteng Pancasila, memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Pelaku sebagai sopir kereta kelinci dan korban sebagai tukang parkir. (*)

Sumber:

b