Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas Terjebur Sungai
Relawan mengevaluasi jenazah korban lalu lintas yang kejebur sungai-Foto : BPBD Kab Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Kecelakaan lalu-lintas tunggal, menewaskan pengendara motor di Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/1/2024) malam. Korban masuk sungai setelah menabrak pembatas jalan di lokasi kejadian.
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, relawan, dan PMI Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Petugas menemukan tubuh korban, Yoga (25), warga Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tak jauh dari lokasi awal korban terjebur ke dalam sungai.
Tubuh korban terlihat mengambang di permukaan air sungai Desa Mejoyo. Petugas langsung mengevakuasi tubuh korban dari dalam sungai ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, tubuh korban mengambang di permukaan air sungai sekitar 5 meter dari lokasi korban terjebur.
Jenazah korban dievakuasi PMI Mojokerto-Foto : BPBD Kab Mojokerto-
"Dalam sungainya sekitar 3 meter karena habis hujan tapi tubuh korban terlihat mengambang," ungkapnya, Kamis (25/1/2024).
Khakim menambahkan, menurut keterangan warga setempat, korban mengendarai sepeda motor RX King tanpa nomor kendaraan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Korban diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan jatuh ke sungai desa setempat.
"Korban dievakuasi dari sungai sekira pukul 01.15 WIB. Korban sendirian, dari keterangan warga, korban terjatuh ke sungai setelah menabrak pembatas jalan. Kemungkinan karena nabrak (penyebab korban meninggal). Nabrak kemudian jatuh masuk ke sungai," pungkasnya.
Sementara sepeda korban Yamaha Rx King langsung dievakuasi Petugas Satlantas Polres Mojokerto.
Sumber: