banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Pemkot Mojokerto Salurkan Jamsostek bagi 3.256 Penyelenggara Pemilu 2024

Pemkot Mojokerto Salurkan Jamsostek bagi 3.256 Penyelenggara Pemilu 2024

Sekdakot Mojokerto saat menyerahkan secara simbolis kepesertaan kartu Jamsostek kepada Penyelenggara Pemilu 2024. (Foto : dok. Kominfo Kota Mojokerto)-Foto : dok. Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemkot Mojokerto serahkan kartu Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilu 2024 di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (2/2/2024).

Perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 2.832 tenaga kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, dan 424 tenaga kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Penyerahan secara simbolis kepesertaan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto.

Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menuturkan pentingnya perlindungan bagi penyelenggara pemilu yang turut serta dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar.

"Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, Kota Mojokerto pada khususnya untuk memberikan perlindungan sebagai upaya mengantisipasi apabila terjadi sebuah resiko," terangnya.

Pemkot Mojokerto akan terus memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu mengingat pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam kesuksesan Pemilu 2024.

"Adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman dalam menjalankan tugas - tugasnya, serta merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam menjaga tegaknya demokrasi khususnya di Kota Mojokerto," tambahnya.

Pada kesempatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para penyelenggara pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat dan prosedur administrasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Sumber:

b