banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Polresta Mojokerto Amankan 15 Tersangka Narkoba

Polresta Mojokerto Amankan 15 Tersangka Narkoba

Polresta Mojokerto saat ungkap kasus Narkoba-Dok.Humas Polresta Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Polres Mojokerto Kota mengamankan 15 tersangka narkoba dalam 11 kasus yang diungkap pada awal tahun 2024 di Gedung Satresnarkoba, Senin (5/2/2024). 

Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Suparlan, mewakili Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, barang bukti disita berupa 125,76 gram sabu, 17.105 butir double L, dan uang tunai sebesar Rp 1,25 juta.

“Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 214 juta. Dengan mengungkap kasus ini, kami telah menyelamatkan sekitar 1.250 jiwa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ungkap Suparlan, didampingi Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono.


Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan-dok. Humas Polresta Mojokerto-

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota juga mengajukan pertanyaan kepada salah satu tersangka pengedar narkoba, yang mengaku sudah dua kali turun barang. 

“Pertama kali turun 100 gram dengan penjualan selama satu bulan, dengan gaji per minggu Rp 300 ribu,” ujarnya.

Suparlan menjelaskan, dari 11 kasus tersebut, ada dua jaringan yang tertangkap, dengan lokasi pengedaran di Jombang dan Kota Mojokerto. “Untuk hal-hal lain seperti sumber dan jaringan masih dalam tahap penyidikan,” tuturnya. (*)

Sumber:

b