Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mojokerto Awasi Potensi Pelanggaran Politik Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal (memakai topi). -Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto akan mengawasi sejumlah potensi pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024.
Masa tenang berlangsung tiga hari sebelum hari coblosan, yakni 11-13 Februari 2024. Politik uang atau money politics menjadi salah satu isu krusial yang rawan terjadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan masa tenang merupakan tahapan krusial bagi pengawas pemilu. Potensi pelanggaran biasanya semakin marak menjelang hari pencoblosan. politik uang menjadi salah satu isu krusial yang rawan saat masa tenang. Potensi pelanggaran ini diakui cukup tinggi.
“Ini titik rawan yang perlu kami cegah. Kami sudah membuat indeks kerawanan pemilu,” ujarnya, Jumat (8/2/2024).
Dody menjelaskan, masa tenang tidak boleh ada kampanye dan aktivitas yang mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Bawaslu akan melakukan sejumlah upaya pencegahan, seperti patroli pengawasan secara intensif sampai tingkat desa. Patroli juga dilakukan oleh jajaran PTPS di tingkat TPS,” jelasnya.
Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir besok (10/2/2024). Setelah itu, tahapan pemilu masuk masa tenang selama 11-13 Februari, dan batas akhir kampanye pada 10 Februari pukul 23.59. Peserta pemilu dilarang kampanye saat masa tenang, dan Alat Peraga Kampanye (APK) juga harus dibersihkan. (*)
Sumber: