Pemilu 2024, Sejumlah TPS di Mojokerto Kekurangan Surat Suara
Para pemilih saat coblos di TPS yang ada di Jatirejo.-Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mojokerto mengalami kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024). Temuan ini terjadi di Kecamatan Gedeg, Sooko, dan Mojoanyar.
"Hari ini memang ada beberapa desa di tiga kecamatan kekurangan surat suara, dan itu sudah kami tindaklanjuti, dan sudah selesai semuanya," ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori kepada wartawan.
Muslim menjelaskan, salah satu solusinya mengikuti keputusan KPU No. 66, di mana pemilih tidak mendapatkan surat suara akan diberikan oleh PPS surat keterangan untuk memilih di lokasi TPS lain masih memungkinkan.
Mereka termasuk dalam daftar pemilih khusus dan dapat dilayani setelah pukul 12 siang. "Hari ini sudah kami layani semuanya, dan sudah mencoblos," bebernya.
Sebelumnya pihak KPU Kabupaten Mojokerto sudah melakukan penyortiran dan penghitungan, namun kekurangan surat suara ini terjadi karena kelalaian manusia (human error).
"Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin yang menghitung tidak hanya sekali. Saya mohon maaf apabila ada kesalahan seperti itu. Itu memang murni human error dan sudah diselesaikan semua," tambahnya.
Dari data yang diterima Disway Mojokerto, kekurangan surat suara terjadi di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, di TPS 1 dengan kekurangan 100 lembar surat suara.
Sementara itu, kekurangan juga terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Sooko, yakni TPS 1, 2, dan 8, masing-masing kekurangan 100 lembar surat suara pemilihan presiden.
"Surat suara yang kurang bervariasi, untuk data rinciannya mohon waktu masih proses," tandasnya. (*)
Sumber: