HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Seksual Threesome

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Seksual Threesome

Petugas kepolisian saat mengamankan, RK (27) pelaku seksual threesome.-Istimewa-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - RK (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto, Kamis (7/3/2024). Pelaku layanan seksual bertiga (threesome) via WhatApps (WA), diamankan sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tak lain merupakan pacar korban.

"Tersangka merupakan pelaku eksploitasi seksual yang dilakukan secara threesome. Pelaku berhasil kami amankan di warung kopi di wilayah Kecamatan Kemlagi," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny.

Korban, MD (27) warga Mojokerto merupakan pacar pelaku. Keduanya menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih selama tiga tahun. 

Pihaknya masih mendalami terkait modus yang dilakukan pelaku dalam menawarkan pacarnya untuk layanan seksual secara threesome tersebut.

"Masih kami dalami, termasuk tarif ditawarkan kepada para lelaki hidung belang. Untuk motif kemudian transaksi belum," ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban. "Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, langsung kami amakan," tambahnya.

Layanan seksual threesome sudah dilakukan pelaku sejak awal tahun 2023 lalu. Setidaknya ada lima tempat yang menjadi lokasi layanan seksual threesome pelaku. Satu di Surabaya dan empat kali di hotel yang ada di wilayah Mojokerto.

"Berdasarkan dari keterangan korban, korban menolak namun mendapat ancaman dari pelaku," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber:

b