HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Pelaku Home Industri di Mojokerto Diberi Dukungan Sertifikasi Halal dan Izin Edar

Pelaku Home Industri di Mojokerto Diberi Dukungan Sertifikasi Halal dan Izin Edar

Bupati Mojokerto saat membuka sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dan izin edar di Dlanggu, Selasa (26/9/2023) kemarin.-(Foto : dok.Kominfo Kabupaten Mojokerto)-

MOJOKERTO, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara resmi membuka sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dan izin edar. Sosialisasi ini ditujukan pada pelaku usaha home industri makanan dan minuman di Kabupaten Mojokerto. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi mereka.

Ikatan Industri Rumah Olahan (IKIRO) Provinsi Jawa Timur dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Jawa Timur menginisiasi kegiatan sosialisasi pendampingan sertifikasi halal dan izin edar.

Kegiatan ini berlangsung di gedung pertemuan Bumi Majapahit, Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Selasa (26/9/2023). Sedikitnya 104 pelaku usaha rumah industri olahan se-Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan ini.

Disperindag Kabupaten Mojokerto dan Dinkes Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dalam sosialisasi ini. Mereka membantu para pelaku usaha mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikasi Halal.

Selain itu, dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha kondusif, sehingga bisa mendukung pelaksanaan Pemilu damai tahun 2024.

Bupati Ikfina sangat mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing para pelaku usaha home industry, yang diharapkan dapat memulihkan ekonomi dengan cepat akibat dampak dari pandemi covid-19.

"Terima kasih banyak kepada IKAPPI dan IKIRO menyelenggarakan kegiatan ini, saya minta tolong kedepan IKAPPI dan IKIRO bisa menjadi mitra kami, bagaimana kami melakukan pendampingan dan pembinaan untuk para pelaku industri di Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Ikfina menjelaskan, akibat dari pandemi covid-19 berdampak pada pembatasan kegiatan masyarakat dan melarang masyarakat berkerumun, menyebabkan pasar digital atau marketplace menjadi salah satu opsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.

Sehingga, dalam mengembangkan usaha untuk bisa bersaing dalam merebut pangsa pasar dari berbagai sektor, Bupati Ikfina menilai, sertifikasi halal, NIB dan PIRT menjadi faktor penting para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produknya.

“Produsen harus tahu standar apa yang bisa membuat produk mereka bertahan dan laku di pasar, salah satu standar itu sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini penting, kalau masih kecil-kecilan di lingkungan sudah tenang tidak bakal tanya, tetapi kalau ingin masuk ke pasar yang lebih luas, orang sekarang itu mempertimbangkan dan memperhitungkan ini halal atau tidak karena pilihannya banyak,” ujarnya.

Selain itu, dalam memulihkan ekonomi di Bumi Majapahit, Ikfina menegaskan, bahwa Pemkab Mojokerto berkomitmen memperbaiki pasar-pasar ada di Kabupaten Mojokerto dengan melaksanakan program dari Disperindag Kabupaten Mojokerto yakni pasar bersih, sehat, dan ramai (BERSERI) didukung dengan wifi.

"Jadi minta maaf kalau pembangunannya tidak langsung bres, karena anggarannya harus disesuaikan dengan skala prioritas. Tahun 2023-2024 menjadi skala prioritas yakni Pemilu dan Pilkada serentak yang ini harus dibiayai pemerintah," katanya.

Menurutnya, menciptakan situasi aman dan kondusif pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dapat menjadi salah satu upaya dalam memulihkan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.

“Maka, saya meminta, para pelaku dapat fokus mengembangkan usahanya dan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024,” tuturnya.

Ikfina menambahkan, berjualan tetap fokus, namun kalau waktunya nyoblos ya nyoblos yang kampanye biarkan berkampanye. “Saya minta anda fokus jangan sampai jalannya Pilkada serentak ini memberikan pengaruh tidak baik atau negatif terhadap usaha, jadi kami mengupayakan situasi aman, kondusif, dan terkendali," imbuhnya.

Sementara itu, ketua DPD IKIRO Provinsi Jawa Timur, Siti Masito berharap, dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat meningkatkan sektor industri rumah olahan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.

"Serta memberikan kemudahan kepada para pelaku industri rumah olahan untuk mendapatkan legalitas yaitu NIB, PIRT dan juga Sertifikasi Halal," tandasnya.

Sumber:

b