2.330 Paket Zakat Fitrah Didistribusikan ke 18 kecamatan di Mojokerto
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berangkatkan zakat fitrah di Pendopo GMT, Pemkab Mojokerto. -Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id – Pemkab Mojokerto melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto telah melakukan pendistribusian zakat fitrah dengan jumlah mencapai 2.330 paket beras.
Setiap paket berisi 3 kilogram beras dan akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, zakat fitrah yang berasal dari Korpri Kabupaten Mojokerto juga akan didistribusikan dengan menggunakan sejumlah mobil dan sepeda angkutan barang.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati menjelaskan, penyaluran zakat fitrah ini bertujuan untuk memperkuat peran Baznas Kabupaten Mojokerto sebagai lembaga menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh kepada masyarakat.
“Jika masyarakat percaya, mereka akan menitipkan zakat kepada Baznas untuk membersihkan diri masing-masing,” ujarnya saat memberangkatkan distribusi zakat di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (8/4/2024).
Dengan pergantian kepengurusan yang baru, Baznas Kabupaten memiliki berbagai terobosan baru diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat fitrah dan mendukung berbagai kegiatan sosial.
“Pemda Mojokerto memberikan dukungan penuh karena ini juga merupakan bagian dari upaya kita untuk membersihkan harta ASN,” tambahnya.
Ikfina menekankan bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto dapat berkolaborasi dengan Pemkab Mojokerto dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di Bumi Majapahit.
Beberapa contoh permasalahan yang dapat ditangani bersama antara lain adalah anak yatim-piatu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan para lansia.
“Maka, tugas Baznas berikutnya adalah harus punya sistem kerja sama, tidak jalan sendiri.Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan Dinas Sosial dan Bappeda sangat penting karena data-data ada di mereka. Inilah yang harus kami laksanakan,” jelasnya.
Pengumpulan infaq, shodaqoh, dan zakat untuk tahun-tahun berikutnya akan semakin diperluas. Dukungan dari Korpri Kabupaten Mojokerto juga akan terus berlanjut.
“Tentu kalau Baznas ini hadir dan sudah eksis maka perlu dipasang laporannya bisa pinjam Bappeda, agar masyarakat juga tahu bahwa Baznas ini benar-benar bergerak,” tukasnya. (*)
Sumber: