banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Digerakkan, Tergerak, Menggerakkan

Digerakkan, Tergerak, Menggerakkan

Bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fatmawati MSi-Kominfo Kabupaten Mojokerto for Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, mojokerto.disway.id -
Berbicara tentang sampah selalu tak lepas dari kehidupan kita sehari-hari, baik di rumah maupun di lingkungan lain di sekitar kita, termasuk di lingkungan pekerjaan kita. Cara kita memperlakukan sampah juga bisa menimbulkan masalah, tetapi juga bisa mendatangkan berkah. 

Hanya saja yang sering kita jumpai adalah, sampah menjadi masalah ketika kita meletakkannya di tempat yang tidak semestinya. Sampah bahkan juga disebut sebagai sumber bencana atau malapetaka seperti banjir, polusi, bahkan penyakit.

Di berbagai kesempatan atau kegiatan, seperti launching TPS3R, Perhutanan Sosial, Pembentukan Forum CSR, kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup, atau acara lainnya sedikit banyak saya berusaha mengingatkan pentingnya perlakuan sampah. Bagaimana kita memperlakukan sampah agar tidak menjadi sumber masalah.

Seperti banyak disampaikan, bahwa sampahku adalah tanggungjawabku. Maka kalau ada sesuatu yang berhubungan dengan sampah, maka kita mau tidak mau juga bertanggungjawab. Memang ada sebagian masyarakat kita yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Bahkan sampah buangan masyarakat Ini banyak kita jumpai di sungai – sungai yang bagian atasnya ada jembatan. 

Meskipun demikian ada juga sebagian masyarakat yang dengan kesadaran sendiri maupun kelompok yang kemudian berinisiatif membersihkan sampah-sampah yang berserakan atau dibuang di sungai. Kelompok masyarakat yang dengan kesadaran sendiri membersihkan dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan ini patut diapresiasi.

Dari sekian perilaku masyarakat terhadap sampah, bisa kita kelompokkan ke dalam beberapa kategori, yakni masayarakat yang belum membuang sampah pada tempatnya, masyarakat yang dengan kesadaran sendiri membuang sampah, dan masyarakat yang lebih peduli dan membersihkan sampah di sekitar atau lingkungannya. 

Dari kelompok itu bisa dimasukkan ke dalam tiga kategori, yakni digerakkan, tergerak, dan menggerakkan. Untuk kategori pertama, yakni kelompok masyarakat yang harus digerakkan, ini membutuhkan ketegasan dalam menghadapinya, seperti menerapkan dengan tegas undang-undang kebersihan. Ini bersifat memaksa. Memang masyarakat kita, ada yang harus ‘dipaksa’ dulu agar bisa disiplin membuang sampah pada tempatnya. 

Harapannya, setelah digerakkan, masyarakat bisa tergerak untuk membuang sampah pada tempatnya. Nanti kalau sudah memahami banyak hal mengenai sampah, masyarakat akan bisa menggerakkan masyarakat lainnya sehingga secara simultan akan bisa menangani sampah dengan baik. Bahkan kalua bisa mengelola sampah dengan baik justru bisa menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga juga.

Di Kabupaten Mojokerto, ada kelompok masyarakat yang sudah bisa menggerakkan masyarakat lainnya sehingga bisa mengelola sampah menjadi sesuatu yang berguna dan menghasilkan uang. Seperti adanya bank sampah, bahkan ada yang sudah menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah. Ini sangat menggembirakan, bahkan ada TPS3R yang menjadi rujukan dari daerah lain atau kalangan Lembaga pendidikan sebagai tempat belajar atau penelitian pengelolaan sampah.

Tentu saja kelompok masyarakat yang sudah bisa menggerakkan ini yang akan bisa menjadi pionir pengelolaan sampah secara terpadu. (*)

Sumber:

b