Gen-Z Mojokerto Lebih Pilih Pernikahan di Luar KUA, Apa Alasannya?

Gen-Z Mojokerto Lebih Pilih Pernikahan di Luar KUA, Apa Alasannya?

50 persen Gen Z di Mojokerto masih melakukan pernikahan diluar KUA-Dok.Kankemang Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Meskipun Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyediakan fasilitas gratis melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), banyak anak muda generasi Gen-Z di kabupaten ini masih sering memilih pernikahan di luar KUA. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014, pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, sekitar setengah persen lebih anak muda di Mojokerto memilih pernikahan di luar KUA. 

“Sebagian besar pernikahan masih dilangsungkan di dalam kantor KUA, yaitu sekitar 50 persen, sementara sekitar 50 persen lainnya memilih tempat lain,” ungkapnya, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, peraturan berlaku menyatakan bahwa pernikahan di KUA gratis asalkan dilakukan pada hari kerja dan selama jam operasional KUA, yaitu Senin -  Jumat dari pukul 07.00 - 16.00 WIB. 

“Namun, jika pasangan ingin melangsungkan akad nikah di luar KUA atau di luar jam kerja, akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu. Biaya ini merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama dan bersifat sukarela, tanpa paksaan,” terangnya.

Menurutnya, alasan banyak anak muda memilih menikah di luar KUA beragam, termasuk keinginan untuk melibatkan keluarga besan, teman, dan kerabat. Beberapa juga masih mempertahankan budaya keluarga yang ingin merayakan momen sakral pernikahan di rumah atau tempat lebih istimewa. 

“Alasan-alasan ini bervariasi, ada yang ingin mengabadikan momen dengan latar belakang dekorasi pernikahan yang lebih meriah di tempat lain,” tambahnya.

Mukti juga menekankan bahwa KUA saat ini telah berubah dari tahun-tahun sebelumnya. KUA saat ini telah menyediakan balai nikah luas dan fasilitas seperti backdrop pernikahan. 

Menyikapi mengatasi tren ini, Kankemenag dan timnya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan, untuk menginformasikan bahwa nikah di KUA sekarang sudah memiliki fasilitas lengkap dan gratis.

"Kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan KUA jika mereka berencana menikah. Kami melakukan himbauan sosialisasi secara terus-menerus," tukasnya. (*)

Sumber:

b