HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Polisi Larang Pesilat Konvoi Usai Pengesahan Warga PSHT di Mojokerto

Polisi Larang Pesilat Konvoi Usai Pengesahan Warga PSHT di Mojokerto

Polres Mojokerto Kota Larang Pesilat Konvoi setelah pengesahan warga baru-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Polres Mojokerto Kota menghimbau kepada seluruh anggota warga Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang mengikuti acara pengesahan warga baru tidak melakukan konvoi. 

Selain itu,Polres juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga lingkungan supaya tidak terjadi kerusuhan serta menjaga keamanan masing-masing. Hal ini sehubungan adanya kegiatan pengesahan warga baru dari perguruan silat PSHT di Mojokerto Raya, Selasa (9/7/2024). 

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono mengatakan, sebanyak 450 personil dari polri, 50 dari TNI, 10 orang Dishub Kota Mojokerto, dan 10 orang dari Satpol PP Kota Mojokerto akan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.  

BACA JUGA:Silaturahmi dan Deklarasi Damai Perguruan Silat di Mojokerto Raya, Upaya Jaga Kondusifitas Sitkamtibmas

"Selain menjaga keamanan akan dilakukan penyekatan di jalan perbatasan - perbatasan Kota Mojokerto seperti di Dawarblandong, Gedeg arah ke Gresik dan Lamongan, dan juga perbatasan arah Jombang masuk Mojokerto," jelasnya. 

Penyekatan jalan tidak di tutup total, melainkan tidak memperbolehkan aksi konvoi atau penggembira dari kelompok PSHT hendak merayakan pengesahan. Selain itu, nantinya juga akan di tempatkan beberapa personil anggota polisi di setiap persimpangan jalan di Kota Mojokerto.

Berdasarkan surat edaran dari Pemkot Mojokerto No : 100.3.4.3/5852/417.604.3/2024 tentang penyelanggaraan ketentraman dan ketertiban pada pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT Mojokerto Raya. 

BACA JUGA:Kawal Persidangan, Ratusan Pesilat Gelar Aksi Solidaritas di PN Mojokerto

BACA JUGA:Ratusan Pesilat Kera Sakti Datangi Mapolres Mojokerto

Selain itu, mengantisipasi penggembira masuk ke wilayah Kota Mojokerto dengan alasan ngopi, dan nongkrong, serta dalam rangka menjaga keamanan dan keteriban di wilayah Kota Mojokerto, pemilik warung-warung kopi untuk tutup pada pukul 20.00 WIB. 

"Dikhawatirkan nanti adanya titik kumpul mereka di warung-warung kopi masih buka," ujarnya. 

Menurutnya, apabila nantinya terjadi kerusuhan berindikasi kriminal di wilayah hukum Mojokerto Kota akan diamankan dan diproses secara hukum.

BACA JUGA:Kesepakatan Bersama, Perguruan Silat di Mojokerto Larang Atribut di Tempat Umum

BACA JUGA:Pelaku Penyerangan Tempat Latihan Perguruan Silat di Kutorejo Mojokerto, Akhirnya diringkus

Sumber:

b