HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Bawa Clurit dan Nunchaku, Dua Pemuda Diringkus Polisi

 Bawa Clurit dan Nunchaku, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Polisi saat menunjukkan senjata ruyung atau nunchaku serta barang bukti baju perguruan silat. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dua pemuda harus berurusan dengan polisi di Mojokerto karena membawa celurit dan double stick (nunchaku) untuk tawuran dengan pelajar. 

Mereka diamankan yakni Bintang Herdava alias Unyil, warga Tambak Madu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, dan Feri Adi Gunawan, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menjelaskan, Bintang Herdava alias Unyil lebih dulu ditangkap di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 115 cm tanpa izin dari pihak berwenang," terangnya saat konferensi pers, Jumat (26/7). 

Penangkapan Bintang berawal dari patroli Satsamapta Polres Mojokerto pada Jumat (31/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, polisi memergoki Bintang dan gerombolannya berkumpul di SPBU Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembuat Uang Palsu di Mojokerto

Gerombolan pemuda itu kabur ke arah Mojosari ketika melihat kedatangan polisi, namun Bintang akhirnya diringkus di Jalan Raya Desa Pekukuhan. Dia diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto beserta barang bukti celurit dan satu ponsel.

"Tujuan pelaku membawa celurit adalah untuk tawuran dengan siswa MTs Bangsal di Jalan Pacing, Bangsal, Mojokerto," jelasnya.

Sedangkan Feri Adi Gunawan ditangkap Unit Resmob di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, pada Selasa (9/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Pesilat ini akan menghadiri pengesahan warga PSHT baru di Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko.

BACA JUGA:2 Residivis Pencuri Motor di Gondang Mojokerto Ditangkap

"Pelaku tertangkap tangan membawa senjata pemukul jenis double stick atau ruyung yang terbuat dari besi warna silver tanpa surat izin," ungkapnya.

BACA JUGA:Modus Warga Kutorejo Mojokerto Buat dan Edarkan Uang Palsu

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu stel baju sakral perguruan silat dan sepeda motor Honda Vario nopol AG 2822 FP beserta STNK dari Feri. Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat membawa nunchaku untuk menjaga diri jika diserang pesilat dari perguruan lain.

BACA JUGA:Bawa Senjata Api Rakitan, Kakek Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi di Mojokerto

Sumber:

b