HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Bupati ikfina dan Desa Ketapanrame-Trawas Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Bupati ikfina dan Desa Ketapanrame-Trawas Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Bupati Ikfina mendapat penghargaan atas prestasinya sebagai pembina dessa sadar hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meraih penghargaan 'Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan' dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Ikfina karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai 'desa/kelurahan sadar hukum' (DKSH) pada tahun 2023. 

Sedangkan untuk desa  yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas.

Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu pada Selasa (30/7) pagi. Dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata dan Kepala Desa Ketapanrame Zainul Arifin.

DKSH  adalah desa atau kelurahan yang telah dibina secara swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum. 


Kepala desa Ketapanrame -Trawas, desanya terpilih sebagai desa sadar hukum-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Menurut Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, pada penyerahan piagam penghargaan DKSH ini merupakan program yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI. 

BACA JUGA:Bawaslu Mojokerto Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN

"Penghargaan dan peresmian DKSH ini salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan desa sebagai desa sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina secara  swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum," jelasnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan,  proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Mojokerto terdapat lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yaitu Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong, dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.


Bupati Ikfina menerima penghargaan 'Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan' dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. -Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

"Kelima desa tersebut kemudian dinilai oleh Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat," bebernya

Bupati Ikfina berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan  desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

"Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (*)

Sumber:

b