HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Usulan Penanganan Tebing Longsor di Dlanggu Mojokerto Diajukan ke Provinsi Jatim

Usulan Penanganan Tebing Longsor di Dlanggu Mojokerto Diajukan ke Provinsi Jatim

Kondisi beberapa rumah warga Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto terdampak tanah longsor. -(Foto : dok. BPBD Jatim)-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Penanganan tebing longsor di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto akibat terkikis oleh aliran Sungai Raharjo Tirta akan diusulkan ke Provinsi Jatim. 

Terkikisnya tebing ini telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, dengan kondisi tebing terkikis sepanjang 400 meter dan ketinggian sekitar 30 meter. Beberapa rumah warga sudah ada yang ambruk dan sangat dekat dengan lokasi longsor.

Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, menjelaskan, kondisi sembilan rumah terancam longsor berada di RT 1/RW 1. Namun, sungai tersebut merupakan kewenangan BBWS Brantas

"Upaya penanganan dari Pemda Mojokerto melalui bupati sudah berupaya akan menggunakan APBD namun ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri)," terangnya, Kamis (8/8/2024).

BACA JUGA:Warga Ketangi Dlanggu Rumahnya Terdampak Longsor Mengusulkan Untuk Direlokasi

Ia menambahkan, syarat dari PUPR adalah tanah harus hak milik dan bersertifikat, tetapi warga tidak memiliki sertifikat tersebut. 

"Kami juga mencoba upaya lain, seperti pinjam pakai, menyewakan, atau membeli rumah melalui BTT, namun karena konsultasi ke pusat tidak diizinkan, upaya tersebut terhenti," jelasnya.

Pihaknya berupaya negosiasi untuk mengontrakkan rumah warga mungkin maksimal 2 tahun menggunakan dana P - APBD melalui DPRKP2 Kabupaten Mojokerto.

Beberapa hari lalu, pihaknya juga mengajak Kalaksa BPBD Provinsi Jatim diajak melihat langsung kondisi longsoran yang berbeda dengan longsor di pegunungan.

BACA JUGA:Dua Desa di Mojokerto Berpotensi Terjadi Bencana, BPBD Bentuk Destana

"Kondisi longsoran di sini tegak lurus vertikal dan beberapa bangunan sudah ada yang ambruk terkikis longsoran. Sudah dilaporkan ke bupati untuk membuat surat ke gubernur, dan nanti gubernur akan mendisposisikan ke BPBD provinsi," katanya. 

BACA JUGA:Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto Krisis Air Bersih, BPBD Jatim Terus Lakukan Droping

BPBD Provinsi Jatim akan melakukan pengkajian teknis dengan ITS dalam kerjasama. Hasil kajian teknis akan menentukan langkah selanjutnya, apakah melalui provinsi atau BNPB, dengan dasar analisis teknis dari ITS.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, pihaknya telah membentuk Desa tangguh bencana (Destana) di Desa Ngembeh karena wilayah tersebut sering mengalami longsor, seperti di Dusun Ketangi. 

Sumber:

b