HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Bahas Tata Tertib Periode 2024 - 2025

DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Bahas Tata Tertib Periode 2024 - 2025

Pimpinan DPRD Jatim Sementara, Anik Maslachah gelar paripurna perdana di DPRD Jatim.-Foto : Dinas Kominfo Jatim-

Surabaya, diswaymojokerto.id -  DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pertama dengan satu agenda yaitu pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Jatim tentang Tata Tertib DPRD Jatim, Jumat 13 September 2024

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah dihadiri oleh 79 anggota dari 119 anggota DPRD Jatim.

"Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anik usai sidang paripurna.

Politisi asal Sidoarjo ini menjelaskan, agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.


DPRD Jatim menggelar rapat paripurna perdana-Foto : Dinas Kominfo Jatim-

"Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," ujarnya.

Anik menuturkan tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional.

"Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota," katanya.

BACA JUGA:Brakseng, Destinasi Wisata Alam dengan Pesona Hamparan Lahan Pertanian Sayur dan Bunga

BACA JUGA:Sendi : Antara Wisata Kuliner dan Wisata Alam, Lengkap

Lebih dari itu, sehubungan pimpinan DPRD Jatim definitif, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD Partai Politik di Jawa Timur untuk mengusulkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD definitif untuk pembentukan Fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD.

"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik," tutur dia. 

Sumber:

b