banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Diduga Alami Pecah Ban, Pikap Bermuatan Cabai Terlibat Kecelakaan dengan Mobilio di Tol Jombang Mojokerto

Diduga Alami Pecah Ban, Pikap Bermuatan Cabai Terlibat Kecelakaan dengan Mobilio di Tol Jombang Mojokerto

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. -(Foto : dok. PJR III Jatim).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 704+100 Tol Jombang-Mojokerto pada Senin, 28 Oktober 2024, antara pikap bermuatan cabai dan mobil Honda Mobilio.

Kejadian terjadi sekitar pukul 11.10 WIB ini diduga dipicu oleh pecahnya ban belakang pikap yang mengakibatkan pikap kehilangan kendali dan menabrak mobil di lajur cepat.

Lima penumpang mobil Honda Mobilio bernopol D 1306 WW, dikemudikan Dede Kurnia (35), mengalami luka ringan. Sementara itu, pengemudi pikap bernopol L 9523 CB, Budi Santoso (42), menderita luka ringan di bagian kepala.


Petugas saat mengevakuasi korban mengalami luka - luka akibat kecelakaan melibatkan pikap dengan Honda Mobilio-Foto : dok. PJR III Jatim-

Kanit PJR Jatim III, AKP Yudiono menjelaskan, pikap yang berangkat dari Kediri menuju Surabaya tersebut awalnya melaju di jalur lambat dengan kecepatan sedang.

"Saat melintas di KM 704+100/A Ruas Tol Jomo, diduga mengalami pecah ban belakang sehingga oleng ke kiri, menabrak guardrail, dan terpental kembali ke lajur cepat hingga akhirnya ditabrak oleh Honda Mobilio dari belakang," terangnya.


Pikap Bermuatan Cabai Terlibat Kecelakaan dengan Mobilio di Tol Jombang Mojokerto-Foto : dok. PJR III Jatim-

Akibat tabrakan, pikap berhenti di bahu jalan menghadap ke utara, sementara Honda Mobilio melintang di jalur B dan menghadap ke selatan.

Petugas kepolisian dan pengelola Tol Jombang-Mojokerto langsung mengatur lalu lintas di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

BACA JUGA:156 Guru Penggerak Wajib Implementasikan Inovasi Program Nyata di Sekolah

"Barang bukti diserahkan kepada Unit Laka Polres Jombang. Akibat kecelakaan ini, enam orang mengalami luka ringan, kerugian material kendaraan diperkirakan mencapai Rp 75 juta," pungkasnya.

Sumber:

b