Resmi Bekerja, 192 PTPS se Kota Mojokerto Telah Dilantik

Resmi Bekerja, 192 PTPS se Kota Mojokerto Telah Dilantik

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati memberikan sambutan pada pelantikan 192 PTPS se Kota Mojokerto, 3 November 2024-Foto : istimewa-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Sebanyak 192 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan serentak 2024  se Kota Mojokerto hari ini 3 November 2024 dilantik oleh masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Mojokerto. 

Menurut ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, PTPS ini akan mulai bertugas pada 4 November 2024 hingga 3 hari setelah pemungutan suara.

‘’Hari ini PTPS se Kota Mojokerto kita lantik, tapi secara resmi mereka akan bertugas pada 4 November hingga 3 hari setelah pemungutan suara (27 November), jadi mereka akan selesai bertugas pada 30 November 2024,’’ kata Dian Pratmawati.

Untuk honor, jajaran PTPS ini akan mendapatkan sebesar Rp 800 ribu. Namun di luar honor tersebut, mereka akan menerima bantuan transport dan uang makan jika mengikuti bimbingan teknis atau rapat koordinasi maupun rapat kerja teknis lainnya.


192 PTPS untuk Pemilihan serentak 2024 se Kota Mojokerto telah dilantik-Foto : istimewa-

‘’Setiap kali kita lakukan bimtek atau raker, rakor kita pastikan jajaran PTPS ini mendapatkan bantuan uang transport atau uang makan,’’ kata Dian. 

Selain mendapatkan bantuan transport dan uang makan, saat hari H pemungutan suara, PTPS ini juga mendapatkan uang saku.

‘’Pokoknya memang Rp 800 ribu, tapi masih ada tambahan seperti uang transport saat bimtek, raker, pas hari H pemungutan suara juga ada uang saku,’’ tandas Dian.


Pembacaan kata-kata pelantikan PTPS dalam Pemilihan serentak 2024-Foto : istimewa-

PTPS merupakan ujung tombak pengawasan dalam Pemilihan Serentak. Mereka ini merupakan jajaran terdepan Bawaslu yang berhubungan langsung dengan masyarakat pemilih di TPS.

Jajaran PTPS diharapkan intens berkoordinasi dan membangun komunikasi yang selaras dengan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Dalam menjalankan tugasnya, PTPS membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan di TPS. ‘’PTPS ini dbentuk oleh Panwascam, yang sifatnya membantu pengawasan yang dilakukan PKD di TPS,’’ terang Dian.


Komisioner Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Layli memberikan sambutan pada pelantikan PTPS se Kota Mojokerto-Foto : istimewa-

Dian mengatakan, PTPS ini bertugas antara lain, mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi saat pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Sumber:

b