speedcash banner
ACI OJOL BANNER
banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Kominfo Kota Mojokerto Perkuat Validitas Data Melalui E-Walidata

Kominfo Kota Mojokerto Perkuat Validitas Data Melalui E-Walidata

FGD E-Walidata 2024 di MPP lantai 4 bersama Diskominfo Kota Mojokerto--Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Mojokerto mengadakan Focus Group Discussion (FGD) E-Walidata Tahun 2024 pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Bertempat di Lantai 4 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan data sektoral berbasis prinsip Satu Data Indonesia. Acara serupa juga akan digelar Rabu, 4 Desember 2024 dengan OPD yang berbeda.

Dengan tema “Penguatan Validitas Data untuk Perencanaan Pembangunan Daerah,” acara ini menghadirkan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Satu Data Kota Mojokerto.

Saat pembukaan, Kepala Bidang Persandian dan Data Statistik Diskominfo Kota Mojokerto, Siti Noor’ainy, menyampaikan pentingnya penyelenggaraan E-Walidata sebagai landasan pembangunan daerah.

“Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Siti Noor’ainy. 

Ia mengatakan, sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data sektoral yang sebelumnya tersebar, agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.


Para peserta sangat antusias mengikuti paparan dari narasumber BPS Kota Mojokerto--Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Lebih lanjut, pada sesi pertama, Siti Noor’ainy memaparkan skema pengumpulan data statistik sektoral melalui platform E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Dalam aspek ini, metadata dalam pengelolaan data, yang mencakup indikator, variabel, dan kategori statistik sektoral cukup penting," ujarnya.

Selanjutnya, Statistisi Ahli Muda dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto Patkhurochim, menjelaskan secara rinci langkah-langkah penyelenggaraan E-Walidata.

Ia menyampaikan bahwa sistem ini melibatkan empat tahapan utama: perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data.

“Setiap tahap harus dijalankan sesuai dengan standar Satu Data Indonesia untuk memastikan validitas dan akurasi data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.

BACA JUGA:8.630 KPM di Kota Mojokerto, Kembali Memperoleh Beras 10 Kg dari Bappanas

BACA JUGA:Pengaruh Cuaca, Kenaikan Harga Bawang Merah Penyumbang Inflasi Tertinggi di Mojokerto pada November 2024

Sumber:

b