speedcash banner
ACI OJOL BANNER

Sejumlah Anak Punk Terjaring Satpol PP Mojokerto, Kebanyakan dari Luar Kota

Sejumlah Anak Punk Terjaring Satpol PP Mojokerto, Kebanyakan dari Luar Kota

Satpol-PP Kabupaten Mojokerto saat memberikan himbauan pada anak punk.- (Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menjaring sejumlah anak punk dalam operasi jalanan yang digelar pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).  

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra mengatakan, dua wilayah menjadi sasaran operasi, yakni Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging.  

“Sasarannya di simpang lampu merah yang sering menjadi tempat mangkal para PMKS,” ungkapnya, Sabtu, 8 Februari 2025.  

Ia menjelaskan, operasi ini mencakup sosialisasi dan himbauan kepada pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk, dan pengemis cosplay agar tidak mengganggu ketertiban umum.  


Sejumlah Anak Punk Terjaring Satpol PP Mojokerto- (Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto).-

Beberapa titik yang menjadi fokus operasi di antaranya Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, Simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-Awang, Simpang 4 Pekukuhan Mojosari. 

Dalam operasi ini, Satpol PP mendata sembilan PMKS yang tersebar di beberapa lokasi, di antaranya Pekukuhan 1 pengemis disabilitas dari Bangkalan, Madura. 

Panjer 2 anak punk dari Kediri dan Nganjuk, Perempatan Awang-Awang 1 pengamen dari Grati, Pasuruan, depan Pom Bensin Awang-Awang 5 anak punk dari  Demak (Jawa Tengah), Kediri, Sumenep (Madura), Jombang, dan Candi (Sidoarjo). 

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Blooto Kota Mojokerto Terbakar

BACA JUGA:Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Mojokerto Amankan 3 ODGJ

Mereka yang terjaring didata, diberi teguran, dan mendapat himbauan administrasi. Jika ditemukan melanggar hingga tiga kali, mereka akan ditertibkan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.  

"Untuk sementara, mereka dihimbau agar kembali ke daerah asal masing-masing," pungkasnya

Sumber:

b