ucapan pelantikan wali kota - bupati  - disway moj

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Kestib di Trowulan Mojokerto

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Kestib di Trowulan Mojokerto

Petugas gabungan saat melakukan pengecekan kendaraan. (Foto : dok. UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur).- Foto : dok. UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebanyak 33 kendaraan terjaring dalam operasi keselamatan dan ketertiban (kestib) digelar oleh petugas gabungan di Jalan Raya Trowulan, tepatnya di UPPKB Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 13 Maret 2025.

Operasi ini melibatkan petugas UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur, Dishub Kabupaten Mojokerto, Satlantas Polres Mojokerto, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

"Operasi kestib tipe B ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap dua bulan sekali," ujar Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur, Akhmad Yazid.

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Kembali Hibahkan 100jt untuk Masjid

BACA JUGA:1.094 Lansia di Kota Mojokerto Peroleh Bansos Rp 500 ribu Tanpa Antre, Langsung Diantar ke Rumah.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa 149 kendaraan yang terdiri dari 60 truk, 42 truk boks, 39 pikap, 3 blindvan, 3 bus, serta 2 kendaraan tempelan.


Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan- Foto : dok. UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur-

Dari hasil pemeriksaan, 27 kendaraan ditindak oleh UPT P3 LLAJ Mojokerto karena berbagai pelanggaran, di antaranya 26 kendaraan masa uji KIR nya habis, dan 1 kendaraan laik jalan tetapi kaca retak.

Sementara itu, 6 kendaraan lainnya dikenai tilang oleh pihak kepolisian karena pelanggaran surat-surat kendaraan.

"Semua pelanggaran akan disidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis, 10 April 2025," pungkasnya.

Sumber:

b