Wali Kota bersama Forkopimda Mojokerto Temukan Makanan Diduga Mengandung Boraks Saat Sidak di Swalayan

Wali Kota Mojokerto bersama Forkopimda sidak di dua swalayan besar di Kota Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
"Masyarakat harus memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal," tegasnya.
Makanan yang biasanya dikonsumsi saat Lebara, tak luput dari sidak. Wali Kota melihat tanggal kadaluarsa dan izin BPOM-Foto : Fio Atmaja-
Ia juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli makanan yang akan dikonsumsi sendiri maupun digunakan sebagai parcel Lebaran.
"Pastikan semua produk yang dibeli memiliki izin edar BPOM agar aman dikonsumsi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto, dr Farida Mariana menambahkan, temuan boraks ini masih indikasi.
"Untuk mengetahui hasil tersebut, kami kemudian membawa ke Labkesda Kota Mojokerto untuk dilakukan pengujian," pungkasnya.
Sumber: