ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Lima Hari Jelang Ditutup, 98,86 % Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

Lima Hari Jelang Ditutup, 98,86 % Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

Ratusan CJH Kabupaten Mojokerto mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kabupaten. -(Foto : dok. Kankemenag Kabupaten Mojokerto).-

Jakarta, diswaymojokerto.id -  Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. Artinya, masa pelunasan tersisi lima hari kerja lagi.

Mengutip laman kemenag RI, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, hingga penutupan hari ini, kuota haji reguler yang sudah terisi hampir 99 %.

"Ada 201.012 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini," jelas Muhammad Zain di Jakarta, Kamis  10 April 2025

"Dari 203.320 total kuota, 98,86 % sudah terisi. Masih ada lima hari pelunasan semoga semua akan terpenuhi," harapnya.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

BACA JUGA:Dua Bangkai Mobil Korban Longsor Pacet-Batu Diserahkan ke Keluarga

BACA JUGA:Ratusan CJH Kabupaten Mojokerto Mengikuti Manasik Haji

Selain itu, ada 21.504 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sumber:

b