Proyek Palang Pintu Kereta Api di Blooto Mojokerto Terealisasi Bertahap
Tim kontraktor didampingi Dishub Kota Mojokerto saat melakukan pengukuran di perlintasan sebidang (KA) tanpa palang pintu di Kelurahan Blooto.-dok.Dishub Kota Mojokerto-
Mojokerto, disway.id - Realisasi pembangunan sistem pengamanan pada perlintasan sebidang Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Kelurahan Blooto, Kota Mojokerto, akhirnya terealisasi.
Proyek pembangunan ini ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Imam Safi'i menjelaskan, pada tahun ini, fokus pembangunan hanya akan mencakup pos jaga dan tahap pekerjaan fisik di area tersebut.
"Baru-baru ini, tim kontraktor telah melakukan pengukuran yang diperlukan, dan proses lelangnya juga sudah selesai," terangnya, Rabu (30/8/2023).
Proses pelaksanaan pembangunan fisik akan segera dilaksanakan sekitar bulan September. Proyek pembangunan sistem pengamanan perlintasan sebidang Kereta Api di Blooto dilakukan dalam tahap-tahap selama dua tahun anggaran.
Meskipun demikian, terjadi perubahan dalam proses pembangunan tersebut jika dibandingkan dengan rencana awalnya.
“Awalnya, pemasangan palang pintu direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023, namun rencana tersebut ditunda hingga tahun berikutnya,” katanya.
Imam juga mengatakan bahwa proyek pembangunan telah mengalami perubahan, dimana awalnya direncanakan untuk pemasangan palang pintu, namun akhirnya dalam tahun ini hanya dilakukan pembangunan pos jaga.
"Keputusan perubahan ini telah melalui tahap pertimbangan dari kementerian," ucapnya.
Adapun proses e-katalog dilakukan kementerian, dan rencananya pelaksanaannya akan dimulai pada bulan April. Sedangkan, proyek pengamanan di jalur double track tersebut diharapkan paling lambat akan difungsikan pada pertengahan tahun depan.
Dalam proses pembangunan ini, pihak Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas aspek fisiknya. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bertanggung jawab atas kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan untuk mengoperasikan palang pintu tersebut.
"Pos penjaga palang pintu dari Pemkot Mojokerto, dengan masing-masing tim terdiri dari empat orang tenaga di setiap pos palang pintu. Para tenaga tersebut akan diatur dalam tiga shift kerja, serta satu orang cadangan,” ulasnya.
Imam menambahkan, nantinya penjaga pos palang pintu akan mengikuti proses seleksi dan pelatihan pada awal tahun 2024.
"Para penjaga pos akan diwajibkan memiliki sertifikat sebagai persyaratan,” imbuhnya.
Sebelum dapat mengoperasikan palang pintu Kereta Api, setiap individu harus mengikuti tahap pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai syarat untuk memperoleh sertifikat.
Sumber: