ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Antisipasi PMKS dari Luar Daerah, Satpol PP Kab Mojokerto Jaring 3 Pengamen

Antisipasi PMKS dari Luar Daerah, Satpol PP Kab Mojokerto Jaring 3 Pengamen

Satpol PP Kabuoaten Mojokerto menggelar operasi rutin menertibkan poenyandang masalah kesejahteraan sosial. hal itu untuk mengantisipasi masuknya PMKS dari luar daerah-dok Satpol PP Kabupaten Mojokerto for Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar patroli pengendalian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi PMKS dari luar daerah yang datang ke Mojokerto.

Hasil dari antisipasi antisipasi PMKS luar daerah tersebut, Tim Satpol PP Kabupaten Mojokerto berhasil menjaring 3 pengamen. ''Kami menjaring 3 pengamen dengan berbagai atribut atau pakaian,'' katanya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, Sabtu, 19 April 2025, mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar patroli pengendalian PMKS. ‘’Juga penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum untuk mengantisipasi lonjakan para PMKS dari luar daerah,’’ katanya.


Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Hal itu dilakukan saat operasi rutin di wilayah Kabupaten Mojokerto-dok Satpol PP Kabupaten Mojokerto for Disway Mojokerto-

Disebutkan, patrol pengendalian PMKS itu dilakukan Jumat, 18 April 2025, di 3 wilayah kecamatan. ‘’Ada 3 wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pungging, Kecamatan Mojosari, dan Kecamatan Sooko,’’ tambahnya.

BACA JUGA:Komitmen Naikkan Kelas UMKM, Pemkot Mojokerto Gencarkan Sambang UMKM

Mahendra menuturkan, dari 3 wilayah kecamatan tersebut terdapat lokasi khusus yang menjadi sasaran penertiban. Ke 3 sasaran itu antara lain simpang 4 Panjer, Kecamatan Pungging, simpang 4 lampu merah Lebaksono di depan SMK Habibie, Kecamatan Pungging.

Selain itu, juga simpang 4 Awang-awang, Kecamatan Mojosari, simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, dan simpang 4 Jl RA Basoeni, Kecamatan Sooko. Sasaran patrol termasuk razia untuk pengendalian PMKS menyasar pengamen, pengemis, anak jalanan.

Selain itu juga pengemis disabilitas, anak - anak punk, dan pengemis cosplay. ‘’Agar mereka tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ sahutnya.

Dari patroli operasi pengendalian penyandang masalah kesejahteraan social tersebut, pihaknya menjaring 3 orang pengamen. ‘’2 diantaranya memakai cosplay badut,’’ paparnya.

BACA JUGA:Ratusan Personel Diterjunkan Amankan Perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah di Gereja Kota Mojokerto

BACA JUGA:GMM, Unim, Kerja Bareng Disway Mojokerto, Gelar Pelatihan AI untuk UMKM

Ke 3 penyandang masalah kesejahteraan sosial itu didapati sedang beraktivitas di simpang 4 Panjer sebanyak 2 orang. ‘’Kemudian di simpamg 4 Pekukuhan kami dapati 1 orang,’’ jelasnya.

Ke 3 penyandang masalah kesejahteraan soaisl itu diidentifikasi dan diminta keterangannya. ‘’Mereka berasal dari Kota Mojokerto, kemudian ada yang dari Sidoarjo dan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,’’ sahutnya.

Dari razuia itu, para penyandang masalah kesejahteraan sosial itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto. ‘’Kami lakukan pendataan, dan kami minta membuat surat pernyataan dan kami beri peringatan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut,’’ paparnya.

Mahendra juga menuturkan, pihaknya memberikan sedikit pembinaan terhafdap para penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka diminta mengucapkan Pancasila, serta berjanji mengulangi aktivitas yang bisa mengganggu ketetiban umum, seperti di simpang 4, di traffic light dan tempat-tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum,’’ tambahnya lagi.

Sumber:

b