Hari Ke-8 Pendaftaran, Belum Ada Pejabat Daftar Open Bidding Sekda Bondowoso

Kepala BKPSDM Bondowoso Mahfud Junaedi. -Foto : Guido-
Bondowoso, diswaymojokerto.id- Pemkab Bondowoso telah membuka pendaftaran open bidding (seleksi terbuka) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso sejak 3 Mei 2025.
Proses seleksi terbuka Sekda Bondowoso ini berbasis Aplikasi ASN Karir sebagai proyek percontohan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jawa Timur.
Namun, hingga hari kedelapan pendaftaran sejak dibuka pada 3 Mei 2025, belum ada pejabat yang mendaftar.
Baik itu pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Bondowoso maupun pejabat eselon 2 dari luar Bondowoso di lingkup Jawa Timur
"Hingga hari kedelapan pendaftaran dibuka, belum ada pejabat mendaftar. Mungkin masih menyiapkan kelengkapan persyaratan. Kan banyak persyaratan harus disiapkan mendaftar jabatan Sekda," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaedi, Sabtu 10 Mei 2025.
Pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Bondowoso lewat Aplikasi ASN Karir ini, jelas dia, selama 15 hari kalender. Dibuka sejak Sabtu 3 Mei 2025 dan resmi ditutup pada Sabtu 17 Mei 2025.
"Dalam open bidding jabatan sekda, jarang pejabat mendaftar di awal pendaftaran dibuka. Itu sebabnya, hingga hari kedelapan pendaftaran open bidding jabatan Sekda belum ada pejabat mendaftar," jelas mantan Asisten I Pemkab Bondowoso itu.
Tapi biasanya, lanjut Mahfud, 5 hari atau 3 hari menjelang pendaftaran open bidding ditutup, para pejabat baru pada mendaftar. Ini tidak berbeda dengan pendaftaran open bidding jabatan eselon 2 Kepala OPD.
Seleksi terbuka jabatan Sekda Bondowoso hingga hari kedelapan pendaftaran belum ada pejabat mendaftar-Foto : Guido-
"Jarang dalam satu minggu awal pendaftaran open bidding dibuka langsung ada pendaftar. Biasanya jelang waktu pendaftara ditutup, pejabat baru mendaftar. Kami berharap hari kesepuluh nanti sudah ada pejabat mendaftar," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, pejabat mendaftar open bidding jabatan Sekda Bondowoso harus memenuhi 14 persyaratan.
Diantaranya, pangkat/golongan pembina tingkat I/IV b, pernah atau sedang menjabat jabatan pimpinan tinggi pratama tingkat II atau kepala OPD, dan usia maksimal 56 tahun saat dilantik.
"Persyaratan lainnya, tidak sedang proses peradilan pidana. Pejabat yang mendaftar open bidding jabatan Sekda Bondowoso boleh dari lingkup Pemkab Bondowoso maupun kabupaten/kota lain di Jawa Timur," jelasnya.
BACA JUGA:LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Sumber: