200 Perusahaan Ikuti Gathering BPJS Kesehatan, PT Bumi Indo dan PT SAI Raih Penghargaan

200 Perusahaan Ikuti Gathering BPJS Kesehatan, PT Bumi Indo dan PT SAI Raih Penghargaan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dr Elke Winasari AAAK, bersama Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam gathering badan usaha di Hotel Ayola Kota Mojokerto, Senin, 16 Juni, 2025-dok BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto for Disway Mojokerto -

 

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Sebanyak 200 perusahaan di Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto mengikuti gathering BPJS Kesehatan di Hotel Ayola, Kota Mojokerto, Senin, 16 Juni 2025. Dalam gathering tersebut, beberapa perusahan di Kota dan Kabupaten Mojokerto seperti PT Bumi Indo Kota Mojokerto, dan PT SAI (Surabaya Autocom Indonesia) Kabupaten Mojokerto mendapat sertifikat kepatuhan.

Sedangkan dari Kabupaten Jombang, perusahaan yang mendapat penghargaan kepatuhan diantaranya PT. Indomarco Prismatama Cabang Jombang, PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia, PT. Phalosari Unggul Jaya, dan PT. Charoend Pokphand Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut mendpaat penghargaan sertifikat kepatuhan melakukan pembayaran BPJS Kesehatan dengan tertib.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dr Elke Winasar AAAK, mengatakan, gathering badan usaha di wilayah kerja BPJS Cabang Mojokerto tersebut sebagai bentuk apresiasi. ‘’Sekaligus sebagai penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dengan Badan Usaha di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang,’’ katanya.


200 perusahaan di Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabuoaten Jombang Mnegikuti Gathering BPJS Kesehatan di Hotal Ayola, Senin, 16 juni 2025-dok Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

Gahtering dengan tema Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan’ dihadiri Walikota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari, Perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selain itu juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mojokerto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

BACA JUGA:Telkom Resmi Lapor, Polisi Proses Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Mojokerto

Elke juga menyebutkan, kepatuhan badan usaha adalah kunci utama menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil dan berkelanjutan. Karenat itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat kerja sama dan memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan program JKN.

Pihaknya berharap badan usaha terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasinya dalam program JKN. ‘’Karena di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan peringkat kedua tertinggi pada kontribusi pesertaa aktif di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang,’’ sahutnya.

Ditambahkan, sertifikat penghargaan diberikan kepada Badan Usaha yang telah diteliti pada 3 tahun berturut-turut dengan hasil patuh. ‘’badan Usaha ini telah menindaklanjuti pendaftaran dan gaji seluruh pekerja,’’ paparnya.


Perwakilan 200 badan usaha mengikuti gathering bersama BPJS Kesehaatan CabangMojokerto. Beberapa perusahaan mendapat sertifikat kepatuhan-Dok Kominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

Perusahaan ini secara rutin membayar iuran JKN dengan rata-rata pembayaran sebelum jatuh tempo selama 6 bulan berturut-turut. ‘”Juga secara aktif memanfaatkan aplikasi Edabu dalam proses pemutakhiran data,’’ sahuitnya.

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Kota Mojokerto Segera Dibongkar, Belum Jelas, Kemana Akan Pindah

BACA JUGA:Telkom Resmi Lapor, Polisi Proses Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Mojokerto

Elke juga meluruskan beberapa isu yang beredar di masyarakat, seperti anggapan rawat inap yang mengunkaan fasilitas BPJS hanya dibatasi tiga hari atau tidak boleh rawat inap berulang dalam satu bulan. ‘’Informasi itu tidak benar. Pasien harus dirawat sampai sembuh. Dengan informasi ini ka I berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,’’ jelasnya.

Karena itu dia berharap peserta semakin yakin akan perlindungan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Saat ini, tambahnya, BPJS Kesehatan terus berinovasi dan melakukan transformasi layanan JKN.

Layanan JKN menggunakan sistem digital dan ramah peserta. Seperti kartu digital JKN berbasis NIK, antrean online, serta layanan Telehealth. Sehingga layanan bisa dilakukan dimana saja dan jadi lebih mudah dan praktis.

Pihaknya juga berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan transparan. ‘’Agar peserta JKN mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal tanpa diskriminasi,’’ sahutnya.

Sumber:

b