Pemkot Mojokerto Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir di acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari, Rabu 6 Agustus 2025-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya layanan bantuan hukum gratis yang bisa diakses di seluruh kelurahan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari, Rabu 6 Agustus 2025
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menuturkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya.
Foto bersama Wali Kota Mojokerto dan peserta sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
“Kita mengupayakan di setiap kelurahan tersedia lembaga pendampingan hukum gratis, sehingga dapat membantu warga Kota Mojokerto di 18 kelurahan,” ungkap Ning Ita.
Ia menambahkan, kehadiran layanan tersebut diharapkan tidak hanya dimanfaatkan ketika menghadapi masalah, tetapi juga sebagai sarana menambah wawasan hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami aturan serta mampu menghindari potensi permasalahan sejak awal.
BACA JUGA:Trayek Baru Terminal Mojokerto–Trawas Segera Diluncurkan, Dorong Transportasi Wilayah Selatan
BACA JUGA:Kemenag Benarkan ASN-nya Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme
“Monggo, silakan dimanfaatkan. Warga bisa berkonsultasi sekaligus menambah wawasan. Namun, saya tetap mendoakan agar tidak ada warga yang sampai berurusan dengan hukum,” tambanya.
Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Melalui program ini, Ning Ita berharap keadilan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Layanan bantuan hukum gratis di setiap kelurahan diyakini akan menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
Sumber: