Pemkot Mojokerto Gencar Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui MCP
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI saat hadir dalam saat rapat monitoring dan evaluasi. -Dok. Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, menggelar Rapat Evaluasi (Monev) Tematik Monitoring Center For Prevention (MCP) di Balai Kota Mojokerto, Jumat (13/10/2023).
Rapat tersebut dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari KPK RI, serta diikuti sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah, anggota DPRD, dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan bahwa pentingnya penilaian MCP dalam pencegahan korupsi, karena penilaian MCP merupakan cerminan dari komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah korupsi. Dalam upaya untuk meningkatkan hasil penilaian MCP, ia mengajak semua pihak untuk bekerja secara sinergis.
Rapat Evaluasi (Monev) Tematik Monitoring Center For Prevention (MCP) di Balai Kota Mojokerto, Jumat (13/10/2023). -Dok. Kominfo Kota Mojokerto-
"Saat ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan nilai penilaian MCP ini. Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama, mulai dari kepala daerah, seluruh jajaran DPRD, para pelaksana teknis di perangkat daerah, hingga staf tingkat dasar. Kami harus bekerja bersama agar penilaian MCP dapat terus meningkat," katanya.
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi terintegrasi dikembangkan KPK untuk memudahkan upaya koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi. Hingga 10 Oktober 2023, hasil verifikasi jaringan pencegahan korupsi Indonesia Jaga.id menempatkan Pemerintah Kota Mojokerto di peringkat kedua di Jawa Timur dengan nilai 71.
Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan mencapai nilai 97 pada MCP tahun 2023. "Tahun lalu ada di 93 sekian, 2023 ini kami berkomitmen bisa lebih tinggi lagi, target kami 97. Semakin tinggi nilainya, menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam menjaga pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik," tandasnya. (*)
Sumber: