Surat Suara Pemilu 2024 Ukurannya Jumbo

Surat Suara Pemilu 2024 Ukurannya Jumbo

Ketua KPU Kota Mojokerto Menunjukkan Specimen Surat Suara dalam Pemilu 2024 nanti-Foto ; Istimewa-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Berapa besar ukuran surat suara Pemilu 2024  yang akan dicoblos oleh pemilih di Kota Mojokerto? Cukup besar, ukuran lebarnya nyaris setengah meter lebih dan panjangnya hampir satu meter atau tepatnya 52 cm kali 82 cm. Bisa dibayangkan nggak berapa besar ukuran satu surat suara saja. Padahal dalam Pemilu 2024 nanti, satu orang pemilih akan membawa lima surat suara ke bilik coblosan. Masing-masing satu surat suara untuk DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota, DPD serta Presiden.

‘’Untuk yang surat suara pencalegan besarnya 52 cm x 82cm, sedangkan yang untuk Presiden dan DPD beda lagi ukurannya, ‘’ ungkap Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Syaiful Amin saat dihubungi Disway Mojokerto, Senin (6/11/2023).

KPU Kota Mojokerto memang tengah berada di KPU RI setelah pada tanggal 3 November lalu telah melakukan approval surat suara kepada para peserta pemilu (partai politik)  di Kota Mojokerto. Di Kota Mojokerto terdapat 318 caleg yang berlaga merebut 25 kursi DPRD Kota Mojokerto.

‘’Semua KPU kab kota dan  KPU Provinsi secara bergelombang harus menyerahkan hasil approval dengan parpol di daerahnya ke KPU RI, dan Kota Mojokerto mendapat giliran tanggal 6 November 2023 ini,’’tutur Amin.

Setelah klir proses finalisasi surat suara ini, selanjutnya akan masuk ke percetakan. ‘’Ini menjadi kewenangan KPU RI, kita mendapat info surat suara akan mulai dicetak pada 15 November 2023 nanti,’’ jelasnya.      

Sumber:

b