Soal Dana Haji, PKH Tegaskan Setoran Jemaah Tetap Aman
Anggota Badan Pelaksana BKPH, Acep Rana Jayaprawira menjelaskan setoran dana jamaah haji tetap aman karena haji dikelola secara transparan dan profesional-Harian Disway-
Jakarta, Diswaymojokerto.id – Pengelolaan dana haji di Indonesia dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip Syariah. Hal itu disampaikan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH), Acep Riana Jayaprawira saat BPKH Connect di Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut dia, pengelolaan dana haji yang dilakukan secara professional dan transparan tersebut, tidak dapat disamakan dengan praktik skema ponzi. Penegasan ini muncul menyusul berkembangnya diskursus publik terkait mekanisme pengelolaan nilai manfaat dana haji.
Acep menyebutkan, pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH tidak menggunakan skema ponzi maupun praktik ‘gali lubang tutup lubang' sebagaimana yang kerap disalahpahami sebagian masyarakat. Ia memastikan bahwa dana milik jemaah tidak pernah digunakan untuk memberangkatkan jemaah lain.
‘’Dana yang digunakan untuk keberangkatan adalah dana milik jemaah itu sendiri. Jadi tidak ada setoran awal jemaah A dipakai untuk memberangkatkan jemaah B. Jadi tidak menggunakan skema ponzi,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Wabup Mojokerto Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BACA JUGA:DWP Mojokerto Perkuat Literasi Digital Perempuan Hadapi Deepfake dan Penipuan Online
Acep menjelaskan, skema ponzi umumnya terjadi ketika dana dari peserta baru digunakan untuk menutup kewajiban atau membiayai peserta lama. Ia mencontohkan praktik yang pernah terjadi pada sejumlah biro perjalanan umrah bermasalah.
‘’Ponzi itu misalnya ada orang daftar haji atau umrah, uangnya tidak jelas dipakai untuk apa, lalu habis dan mencari lagi pendaftar baru untuk menutupi kekurangan,’’ ungkapnya.
Ia menegaskan, pola seperti itu tidak terjadi dalam tata kelola keuangan haji yang dijalankan BPKH. ‘’Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan diawasi oleh berbagai lembaga terkait agar tetap aman serta memberikan manfaat optimal bagi Jemaah,’’ tegasnya.
Melalui forum BPKH Connect, tambahnya, BPKH juga terus berupaya meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji. ‘’Agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan,’’ paparnya.
BACA JUGA:Guru Honorer Tak Perlu Cemas, Kadindik Jatim Pastikan Tetap Mengajar Hingga 2026
BACA JUGA:Unej Buka Empat Jalur SEMMABA 2026, Ada Golden Ticket hingga Kelas Internasional
Ditegaskan, kepercayaan jemaah adalah amanah yang harus dijaga. ‘’Karena itu, BPKH berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap pengelolaan dana haji,” tutup Acep.
Sumber:

