HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Kesepakatan Bersama, Perguruan Silat di Mojokerto Larang Atribut di Tempat Umum

Kesepakatan Bersama, Perguruan Silat di Mojokerto Larang Atribut di Tempat Umum

Beberapa perguruan silat saat menghadiri undangan dari IPSI Mojokerto di Padepokan IPSI Mojokerto-Dok. IPSI Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Mojokerto merespons atas maraknya perselisihan antar perguruan silat akhir - akhir ini terjadi di Kabupaten Mojokerto. 

Bahkan dipengujung akhir bulan Oktober lalu Mapolres Mojokerto sempat didatangi dua perguruan silat besar di Indonesia. 

Tercatat pada Jum'at 27 Oktober 2023 ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) mendatangi Mapolres Mojokerto. Selang beberapa hari, ratusan anggota Perguruan Silat dari Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti juga datangi Mapolres Mojokerto.

"Kami telah memanggil 17 perguruan silat se - Mojokerto, Kamis 2 November 2023 di Padepokan IPSI Mojokerto di Desa/Kecamatan Gondang untuk membuat kesepakatan bersama," ucap Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Mojokerto, Samsul Muarifin saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).


Semua perguruan silat di Mojokerto sepakat mematuhi aturan bersama-Dok. IPSI Kabupaten Mojokerto-

Kesepakatan bersama dibentuk yang dihadiri 12 orang, antara lain IKSPI Kera Sakti, PSHT, PSHW, Pagar Nusa (PN).

"Dari masing - masing perguruan silat sepakat agar anggotanya tidak memakai atribut seperti jaket, kaos, bendera, sakral di tempat umum. Kecuali saat latihan atau kegiatan resmi lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pemakaian atribut masing-masing perguruan silat dinilai bisa memicu aksi arogan dan perselisihan di muka publik hingga berujung bentrokan atau penyerangan antar perguruan silat.

"Salah satu pemicu sederhana memang dari pemakaian atribut itu.  Kalau sampai berujung kerusuhan dan melawan hukum, hampir bisa dipastikan itu oknum," katanya.

Buntut dari pemakaian atribut tersebut, masing - masing perguruan silat akhirnya sepakat membentuk satuan tugas (satgas) mengawasi anggotanya memakai atribut di area publik.

"Nantinya akan diberi sanksi bagi pesilat melanggar kesepakatan bersama, yakni mencopot atau mengganti paksa atribut dipakai saat itu juga. Hal ini dilakukan karena pihak berwajib seperti kepolisian tidak ada wewenang," tambahnya.

Perlu diketahui kesepakatan bersama ini diberlakukan hingga kurun waktu belum ditentukan, karena tujuan utamanya yakni menekan dan menetralisir agar anggota masing - masing perguruan tidak terpicu antar sesama pesilat. (*)

Sumber:

b