Ning Ita Berharap PPID Memahami Tugas dan Fungsinya

Ning Ita Berharap PPID Memahami Tugas dan Fungsinya

Forum Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto -Foto : Istimewa-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Walikota Mojokerto yang biasa disapa Ning Ita berharap Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Kota Mojokerto, memahami apa yang menjadi tugas, fungsi, untuk memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelanggaraan pemerintahan.  

 

Hal tersebut disampaikan Ning Ita saat menjadi salah satu narasumber pada forum Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto Tahun 2023 di Ruang Pertemuan Hotel Ibis Styles, Kota Malang, Rabu (8/11).


Ning Ita  berharap, kegiatan yang digelar dua hari ini memberikan pemahaman yang sama bagi seluruh perangkat daerah, khususnya PPID yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto. Sebagaimana belum lama ini Pemkot telah membentuk 18 PPID Kelurahan se-Kota Mojokerto. Hal tersebut sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk memenuhi kebutuhan terhadap akses informasi hingga masyarakat level terbawah.

"Maka, saya minta sosialisasinya digencarkan lewat media digital. Sehingga warga di level terbawah yang ada di masing-masing kelurahan ini paham, jika butuh informasi apa harus kemana," tutur Ning Ita.

Perlu diketahui, selain wali kota, terdapat sejumlah narasumber lainnya. Yaitu Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi JatimElis Yusniyawati, serta dari Kominfo Jatim Ayu Saulina Ernalita.

Sementara para peserta terdiri atas Atasan PPID Pembantu/Pelaksana dan Operator PPID yang ada pada 32 OPD serta Lurah di lingkungan Kota Mojokerto. (*)

 

Sumber:

b