HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Peroleh Dana Hibah Sebesar Rp 82 Miliar

Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Peroleh Dana Hibah Sebesar Rp 82 Miliar

Bupati Mojokerto bersama Ketua KPU, dan Bawaslu Mojokerto. -Foto : dok. DisKominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Pemkab Mojokerto menyerahkan Dana Hibah Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kab Mojokerto sebesar Rp 82  miliar.

Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Kamis (9/11/2023) siang.

Dari jumlah Rp 82 miliar tersebut, terbagi untuk KPU sebesar Rp 62 Miliar dan Bawaslu menerima sebesar Rp 20 Miliar.

Pencairan dana hibah berlangsung dalam dua tahap, yakni penyaluran tahap pertama pada 2023 dengan rincian KPU menerima Rp 24,8 Miliar dan Bawaslu menerima dana sebesar Rp 8 miliar atau 40 persen dari seluruh dana yang akan diberikan.

Sedangkan penyaluran dana hibah tahap kedua  sebesar Rp37,2 miliar, KPU dan Rp 12 Miliar, Bawaslu atau sisa dana hibah dari tahap pertama  sebesar 60 persen akan disalurkan pada tahun 2024 mendatang.

"Dalam proses pencairan  dana hibah Pilkada tahun 2024 telah dilakukan sesuai prosedur. Jadi secara teknis nanti  KPU dan Bawaslu silakan  ngecek ke Kesbang, karena anggarannya dari Kesbang nanti yang transfer dari BPKAD, jadi semua sama prosesnya," ucap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Proses pencairan bantuan dana hibah ini, akan dipantau langsung pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga KPU dan Bawaslu  RI, sehingga KPU dan Bawaslu di Kabupaten Mojokerto harus benar-benar sesuai penyalurannya.

"Jadi tidak ada satupun yang niat untuk mengulur-ulur, karena dari penganggaran harus keluar dan mereka juga segera bekerja," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, sesuai kebutuhan nantinya dana hibah disalurkan untuk Pilkada 2024  akan digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan serta untuk honorer lembaga Ad hoc.

"Untuk anggaran yang sudah dicairkan tersebut sudah ada rinciannya, paling besar yakni honorarium untuk lembaga Ad hoc  di bawah kami," bebernya.

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal menambahkan , penyaluran dana hibah sebagai wujud dukungan Peemkab MOjokerto ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.

"Pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan undang - undang yang berlaku, Bawaslu memiliki tugas dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran terhadap pelaksanaan Pesta Demokrasi tahun 2024," imbuhnya. (*)

Sumber:

b