HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Kabupaten Mojokerto Terkendala, Ini faktornya

Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Kabupaten Mojokerto Terkendala, Ini faktornya

Dispendukcapil saat melakukan jemput bola perekaman e - KTP di Kecamatan Trawas-Dok. Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto)-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Penuntasan perekaman bagi perekaman e - KTP pemilih pemula yang masuk Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu (DP4) Pemilu 2024 hingga bulan November belum tuntas. Ada beberapa faktor menjadi penyebab terkendalanya perekaman tersebut.

"Penuntasan perekaman bagi warga wajib KTP tersebar di 18 kecamatan sulit dilakukan, bahkan petugas diterjunkan ke lapangan harus bekerja lebih ekstra karena banyak pelajar enggan memanfaatkan upaya jemput bola sudah masif dilakukan," ucap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, Senin (13/11/2023).

Amat menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan jemput bola ke sekolah - sekolah namun respons dari siswa tidak semuanya positif. 

"Kebanyakan dari mereka tidak mau karena tengah memakai seragam sekolah. Jadi anak-anak ada yang malas rekam di sekolah karena memakai seragam sekolah untuk KTP seumur hidup," bebernya.

Selain itu, faktor adanya beberapa siswa yang masih magang di luar kota, dan pondok juga menjadi faktor penyebab terkendalanya perekaman e - KTP tersebut.

Menurutnya, identitas diri ini juga menjadi syarat wajib harus dimiliki bagi mereka hendak berpartisipasi dalam kontestasi pesta demokrasi tahun depan. Sehingga, pihaknya menduga adanya kurangnya ketertarikan bagi sebagian generasi muda.

"Mungkin karena masih usia sekolah, jadi mereka belum benar - benar membutuhkan identitas kependudukan, sehingga cenderung mengabaikannya," katanya.

Hingga November 2023, jumlah wajib KTP tersebar di 18 kecamatan mencapai mencapai 866.537 jiwa dari total penduduk 1.139.457 jiwa. Sementara untuk jumlah warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 862.964 jiwa. Sehingga jumlah warga wajib KTP yang belum terekam tinggal 3390 jiwa.

"Kami akan menjadwalkan ulang perekaman, hal itu sebagai langkah kedepan, dan akan memanfaatkan momen libur Natal 2033 serta tahun baru 2024," tambahnya. (*)

Sumber:

b